Tugujatim.id – Peringatan Hari Toleransi Internasional selalu diperingati setiap 16 November.
Peringatan ini mengacu pada deklarasi United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada 16 November 1995, tepat di ulang tahun ke-50 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Seperti ditulis pada laman UNESCO bahwa pada tahun 1996, Majelis Umum PBB (melalui resolusi 51/95) mengundang negara-negara Anggota PBB untuk memperingati Hari Toleransi Internasional pada tanggal 16 November.
Pada tahun tersebut, laman UNESCO turut melampirkan pesan-pesan tentang toleransi dari Sekretaris Jenderal PBB periode 2007-2016, Ban Ki-moon.
Laman tersebut menulis, kehidupan masyarakat semakin beragam, namun intoleransi semakin berkembang di banyak tempat. Ketegangan sektarian juga sering menjadi akar banyak konflik.
Kondisi ini seturut dengan meningkatnya ekstremisme kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia yang masif, dan pembersihan budaya. Selain itu, krisis pengungsian paksa terbesar sejak Perang Dunia Kedua telah memicu kebencian dan xenofobia terhadap pengungsi dan kelompok lainnya.
Toleransi lebih dari sekadar bagaimana menerima orang lain secara pasif. Toleransi harus membawa kewajiban untuk bertindak, dan harus diajarkan, dipupuk, dan dipertahankan. Toleransi membutuhkan investasi dari negara terhadap manusia, dan dalam pemenuhan potensi penuh mereka melalui pendidikan, inklusi, dan kesempatan.
Dengan demikian, dapat diartikan bahwa toleransi juga berarti membangun masyarakat yang didasarkan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, di mana ketakutan, ketidakpercayaan, dan marginalisasi digantikan oleh pluralisme, partisipasi, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Adanya peringatan Hari Toleransi ini menjadi ajakan bagi seluruh manusia untuk bergaul dalam komunitas atau kelompok yang damai serta inklusif, dan memandang perbedaan adalah keniscayaan, bukan ancamana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








