JEMBER, Tugujatim.id – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Jember mengidentifikasi akar masalah tersumbatnya saluran irigasi pertanian Antirogo di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Selain penutupan jalur air oleh kompleks hunian, konstruksi jembatan buatan developer yang tanpa analisis engineering turut memperburuk situasi lahan pertanian di bagian bawah.
Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUBMSDA Jember Dai Agus M menegaskan bahwa kepentingan para petani untuk memperoleh pasokan air tidak dapat dikesampingkan. Jalur pengairan yang melintasi zona perumahan, menurut dia, harus tetap terbuka dalam situasi apa pun.
Baca Juga: Pemkab Jember Bakal Laporkan Temuan Terkait Dugaan Irigasi Pertanian Tersumbat Proyek Perumahan
“Akses irigasi bagi petani merupakan hak mutlak. Sekalipun arealnya terbatas, jalur tersebut wajib tetap berfungsi,” tegas Agus, Selasa (18/11/2025).
Dari data yang masuk, minimal area persawahan yang terkena dampak akibat saluran terblokir mencapai lebih dari 2 hektare. Masalah ini muncul karena distribusi air terhenti sejak saluran tersier 12 mengalami hambatan operasional yang kurang optimal.
Hasil Panen Petani Terhambat Aliran Air
Menurut Agus, sebenarnya saluran irigasi di lokasi tersebut masih bisa mendukung sistem rotasi tanaman padi, tanaman musiman, dan ditanami padi kembali, apabila ada dukungan curah hujan dan pasokan dari kanal pengambilan. Namun ketiadaan jaminan aliran air jelas menghambat hasil panen petani.
Dalam jaringan irigasi pertanian Antirogo itu, kanal tersier hanya ada satu saluran pokok yang kemudian terpecah menjadi dua cabang di tengah area. Satu cabang mengalir langsung ke arah hilir, sementara cabang lainnya berbelok ke arah kiri.
“Titik pengambilannya cuma satu, melewati Sumberpinang sampai memasuki Antirogo,” papar Agus.
Dia melanjutkan, salah satu cabang saluran kini benar-benar terputus, sementara cabang satunya mengalami pengurangan volume air. Dia menyatakan kondisi ini bukan semata-mata karena penyempitan kanal, melainkan juga dampak dari jembatan-jembatan yang dibangun pengembang properti tanpa persetujuan teknis.
Selain itu, dia mengungkap fakta bahwa banyak pengembang mendirikan jembatan penyeberangan tanpa mendapat persetujuan teknis atau berkoordinasi dengan tim pengairan.
“Kerap kali plat beton jembatannya dipasang terlalu rendah. Hal ini membuat volume air irigasi ke hilir menyusut signifikan,” ungkapnya.
Selain menurunkan kemampuan aliran, konstruksi jembatan yang tidak memenuhi spesifikasi juga menghilangkan jalur perawatan kanal, yang vital sebagai akses bagi petani dan perkumpulan pengguna air saat melakukan pembersihan berkala.
“Banyak jalur perawatan yang lenyap setelah kanal ditutup atau diberi konstruksi. Hal ini menyulitkan kami dan petani dalam menjaga kebersihan jalur air,” tuturnya.
Instansi pengairan menilai bahwa jaringan irigasi di zona terdampak perlu pengkajian kembali dan pembaruan sistem. Pemindahan jalur dinilai tidak tepat karena berpotensi mengubah struktur tanah dan memengaruhi sistem pengairan.
“Jika jalur direvitalisasi, harus mengikuti jalur yang sudah ada. Kalau dipindah-pindah, justru merusak struktur tanah dan sistem alirannya,” jelas Agus.
Pihaknya mengharapkan persoalan ini mendapat perhatian khusus dari seluruh stakeholder, khususnya pengembang properti. Tanpa solusi yang tepat, ancaman kekeringan bisa menyebar ke wilayah hilir yang luasnya mencapai 8,54 hektare.
“Kami mengharapkan tidak ada lagi pertambahan dampak akibat bangunan yang tidak sesuai dengan konstruksi pengairan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








