• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kejari Kota Batu.

Kejari Kota Batu musnahkan barang bukti perkara pidana pada Selasa (18/11/2025). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Tuntaskan 31 Perkara, Kejari Kota Batu Bakar 900 Gram Narkoba dan 231 Ribu Rokok Ilegal

Dwi Linda by Dwi Linda
8 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menuntaskan 31 perkara tindak pidana umum (pidum) tahap II tahun 2025 dengan memusnahkan barang bukti berupa 900 gram narkoba dan 231 ribu batang rokok ilegal. Kejari Kota Batu memusnahkannya di TPA Tlekung, Selasa (18/11/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kota Batu mulai dari ganja seberat 848,433 gram; sabu-sabu seberat 60,077 gram; pil double L sebanyak 4.232 butir; dan 231.400 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Baca Juga: Polres Batu Amankan 8 Pemuda Terduga Pengeroyok Anak Band Manggung, Polisi Usut Motifnya!

Pemusnahan dilakukan setelah perkara-perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Malang. Pemusnahannya menggunakan mesin incinerator.

Kepala Kejari Kota Batu Andy Sasongko menjelaskan, mayoritas barang bukti berasal dari perkara narkotika. Dia melanjutkan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk penyelesaian perkara dengan tuntas sesuai amanat hukum dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahannya berdasarkan perintah undang-undang. Barang buktinya ini hasil penyidikan Polres Batu kami sidangkan. PN memutuskan agar barang bukti dimusnahkan usai terpidana menjalani hukuman. Ini bagian dari proses penuntasan perkara,” terang Andy.

Cegah Barang Bukti Disalahgunakan

Dia menegaskan pemusnahan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan hal-hal tidak diinginkan lainnya. Menurut dia, sebuah perkara belum dapat dinyatakan tuntas jika eksekusi terhadap barang bukti tidak dilaksanakan oleh jaksa eksekutor.

“Artinya, jika penuntutan pidana badan sudah dilakukan, tetapi barang bukti tidak dieksekusi, maka penanganan perkara tersebut belum selesai. Dengan eksekusi ini, penegakan hukum dapat diselesaikan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kejari Kota BatuBerita Kota Batu hari iniBerita pemusnahan barang buktiKota BatuKota Batu hari iniPemusnahan narkoba di Kota Batu
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Kuota haji Kabupaten Mojokerto.

Naik 200 Orang, Kuota Haji Kabupaten Mojokerto Bertambah Jadi 1.455 Orang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID