MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kuota haji Kabupaten Mojokerto, Jatim, bertambah sebanyak 1.455 orang. Artinya, kuota 2026 ini mengalami kenaikan sebesar 200 jemaah daripada 2025 lalu.
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibbudin mengatakan, ada kenaikan kuota daripada 2025.
“Itu yang sudah 100 persen. Untuk keterangan beberapa waktu lalu ketika jumlah tersebut masih 90 persen. Tahun ini jumlah (jemaah) naik daripada tahun lalu,” kata Muhibbudin pada Selasa (18/11/2025).
Baca Juga: Ratusan Calon Jemaah Haji 2026 Kabupaten Mojokerto Belum Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Selain kuota haji Kabupaten Mojokerto, saat disinggung soal besaran biaya tahun ini, Muhibbudin menerangkan, dalam waktu dekat ini besaran biaya tersebut akan ditetapkan.
“Informasi yang kami dapat, tinggal dituangkan dalam Keppres. Nanti bila (Keppres) sudah turun, jemaah bisa melunasinya, tentu setelah dinyatakan sehat jasmani rohani,” ujarnya.
Cek Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan
Sebab, kelayakan kesehatan merupakan syarat penting sebelum seseorang berhak melunasi biaya perjalanan haji.
“Kementerian sudah menargetkan zero tolerance terhadap jemaah yang dinyatakan belum sehat, baik jasmani maupun rohani. Hal itu berangkat dari evaluasi penyelenggaraan haji tahun lalu,” urai Muhibbudin.
Meski demikian, zero tolerance bukan berarti menakuti jemaah. Ada beberapa kondisi di mana jemaah yang mengidap suatu penyakit mendapat toleransi bisa berangkat haji sembari diiringi dengan petugas medis.
“Tidak berarti menakuti, hanya sebagai penegasan bahwa ibadah haji memang melibatkan fisik, biaya, mental yang tidak sedikit. Untuk itu persiapan jemaah juga harus maksimal agar tidak terkendala ketika sedang berada di Tanah Suci,” tutur Muhibbudin.
Lalu, jemaah haji Kabupaten Mojokerto tetap menggunakan embarkasi Surabaya serta berangkat dari bandara Juanda.
“Tetap, seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutup Muhibbudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








