JEMBER, Tugujatim.id – Pemkab Jember berupaya membenahi infrastruktur jalan di kabupaten yang terus bergulir melalui tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari dinas pekerjaan umum bina marga dan sumber daya air (DPUBMSDA).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Jupriono mengatakan, operasi perbaikan yang dimulai sejak April 2025, telah mencatatkan progres signifikan dengan menambal hampir 98.500 meter persegi permukaan jalan yang mengalami kerusakan.
Baca Juga: Pemkab Jember Bakal Laporkan Temuan Terkait Dugaan Irigasi Pertanian Tersumbat Proyek Perumahan
Tidak hanya fokus pada penambalan, Pemkab Jember juga tengah menggarap program peningkatan kualitas jalan melalui 253 paket pembangunan infrastruktur yang mencakup jalanan dan sistem irigasi.
“Program pembangunan jalan beserta infrastruktur irigasi ini melibatkan 253 paket kerja yang sudah kami persiapkan,” jelas Jupriono dalam acara Pro Guse Update yang berlangsung di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember pada digelar di gedung dinas pendidikan, Sabtu (08/11/2025).
Pemkab Ajak Warga Aktif Laporkan Jalan Rusak lewat Wadul Gus’e
Dia menegaskan, komitmen perbaikan jalan akan berlanjut selama lima tahun mendatang sesuai dengan roadmap yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember.
Selain itu, Jupriono juga mengajak partisipasi aktif warga untuk mengawasi dan melaporkan kondisi jalan melalui platform pengaduan Wadul Gus’e yang digagas oleh Bupati Jember Muhammad Fawait untuk warga mengadu keluhan terkait pelayanan publik.
Jupriono melanjutkan, untuk mendapatkan data konkret terkait kondisi di lapangan, Bupati Fawait langsung menemui tokoh-tokoh masyarakat melalui berbagai program seperti Gus’e Menyapa, Bunga Desaku, hingga pertemuan dengan perangkat desa termasuk RT/RW.
“Ini untuk mengumpulkan data lapangan yang akurat sebagai bahan perencanaan bertahap dengan target semua pengerjaan rampung di tahun kelima,” tutup Jupriono. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








