• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Perumahan di Kota Batu.

Wawali Heli Suyanto beri ultimatum perumahan di Kota Batu yang bermasalah soal perizinan. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Jatim)

66 Perumahan di Kota Batu Terdeteksi Bermasalah, Di-Deadline Lengkapi Perizinan hingga Akhir 2025

Dwi Linda by Dwi Linda
7 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Wakil Wali Kota Heli Suyanto mengultimatum pemberlakuan kebijakan moratorium atau penghentian izin pembangunan perumahan di Kota Batu yang bermasalah dengan perizinan. Jika masih ada perumahan atau developer nakal, kebijakan moratorium bakal berlaku pada 2026.

Pemkot Batu mendeteksi ada 66 proyek perumahan di Kota Batu yang bermasalah soal kelengkapan perizinan. Politikus Gerindra itu masih men-deadline mereka untuk melengkapi perizinan hingga akhir 2025.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Baca Juga: Emil Dardak Ajak Apersi Jawab Tantangan Kebutuhan Perumahan di Tengah Ketersediaan Lahan

Heli menegaskan, kebijakan moratorium untuk mengendalikan laju pembangunan yang melanggar tata ruang. Ini terlebih setelah banyaknya temuan perumahan yang tumbuh di lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya, bahkan di lahan sawah yang dilindungi (LSD).

“Kami men-deadline para pengembang hingga akhir tahun ini untuk menuntaskan izin. Kami dorong mereka agar segera menyelesaikan perizinan, terutama perumahan di Kota Batu,” ungkapnya, Selasa (25/11/2025).

Heli melanjutkan, masih banyak pengembang yang menyepelekan pengurusan izin legal, bahkan sering melayangkan berbagai alasan soal kesulitan pengurusan. Dia menegaskan pemerintah selalu terbuka jika ada kesulitan dalam pengurusan administrasi.

Maraknya fenomena itu, Heli melanjutkan, ditengarai pengembang membeli tanah melalui broker tanpa pengecekan resmi ke pemerintah daerah.

“Jangan-jangan nanti belinya di broker, tahu-tahu tanah tidak bisa dibangun,” tegas Heli.

Komitmen Pemkot Lindungi Lahan LSD

Dia mengatakan, kebijakan moratorium berlaku untuk mempertegas komitmen visi misi Mbatu Sae di sektor pertanian. Salah satu fokus utamanya melindungi lahan pertanian dari potensi alih fungsi.

Heli menegaskan, tanah yang masuk dalam kategori LSD dipastikan tidak bisa dibangun perumahan.

“Kami pastikan kalau tanah itu sesuai peruntukan, apalagi masuk di LSD atau lahan pertanian, pastinya tidak bisa dibangun. Pokoknya lahan pertanian harus dilindungi,” tegasnya.

Heli menjelaskan, moratorium ini wujud pengendalian terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tujuannya untuk memastikan peruntukan lahan hanya sebagai hunian dan mencegah perubahan fungsi menjadi objek investasi spekulatif atau vila.

Untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan sesuai aturan, Pemkot Batu tengah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

”Perda ini bisa menjadi acuan resmi mulai 2026, tidak ada lagi kesulitan dalam perizinan selama memenuhi syarat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Batu hari iniKota BatuKota Batu hari iniPerizinan perumahan di Kota BatuWakil Wali Kota Batu Heli Suyanto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Reklame di Kota Batu.

27.600 Reklame di Kota Batu Dicopot, Satpol PP Sisir Lokasi Terlarang dan tanpa Izin

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID