• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelindo 3

Pelindo 3 tegaskan dukungan proses hukum usai penahanan sejumlah pegawai yang terjerat kasus korupsi. (Layla Aini/Tugujatim.id) 

Pegawai Ditahan Kejari Tanjung Perak Terkait Kasus Korupsi, Pelindo 3: Hormati Hukum!

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Kriminal, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – PT Pelindo 3 angkat suara menyusul langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak yang menahan beberapa pegawai aktif perusahaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak 2023–2024.

Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Karlinda Sari menyampaikan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, termasuk asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan ditangani Kejari Tanjung Perak,” kata Karlinda, pada Rabu, 4 Desember 2025.

Proses penegakan hukum yang dilakukan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, dan Pelindo mendukung penuh langkah tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara agar memberikan kepastian hukum.

“Kami mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional, sehingga memberikan kejelasan kepada publik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Terkait status tersangka yang telah ditetapkan terhadap sejumlah pegawai, Pelindo memastikan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.

“Saat ini kami masih menunggu keputusan pengadilan,” tegas Karlinda.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan perusahaan memberikan pendampingan hukum, Karlinda memastikan langkah itu tetap dilakukan sesuai prosedur internal perusahaan.

Dalam situasi ini, ia juga memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada pengguna jasa tidak terganggu.

“Pelindo memastikan pelayanan publik tetap aman, lancar, dan profesional. Kami berkomitmen mendukung penuh proses hukum sekaligus menjaga stabilitas layanan di seluruh lingkungan Pelindo Regional 3,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Tanjung Perak telah menetapkan dan menahan enam tersangka yang berasal dari manajemen Pelindo Regional 3 dan jajaran direksi PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Mereka antara lain AWB (Regional Head Pelindo Regional 3 periode Oktober 2021–Februari 2024), HES, EHH, serta tiga pejabat PT APBS yakni M, MYC, dan DYS.

Kasus ini diduga berkaitan dengan pekerjaan pengerukan (dredging) kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang menggunakan anggaran tahun 2023–2024.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan Kejaksaan memastikan penyidikan terus berlanjut untuk mendalami dugaan kerugian negara serta peran masing-masing tersangka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Layla Aini

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kasus Korupsi PelindoKejari Tanjung PerakPelindoPelindo 3Surabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Bupati Situbondo

Bupati Situbondo Soroti Hunian Warga Menyatu dengan Kandang yang Membahayakan Kesehatan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID