• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kajari Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handoyo saat press release terkait kasus proyek fiktif 2019, pada Senin (30/08/2021).(Foto: Rino Hayyu Setyo/Tugu Jatim)

Kajari Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handoyo saat press release terkait kasus proyek fiktif 2019, pada Senin (30/08/2021).(Foto: Rino Hayyu Setyo/Tugu Jatim)

Kejari Kabupaten Kediri Tetapkan Kadis Kominfo sebagai Tersangka Proyek Fiktif 2019

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Pengembangan kasus dugaan proyek fiktif di Dinas Kominfo Kabupaten Kediri tahun anggaran 2019 mendapatkan fakta baru. Yakni, keterlibatan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Kediri Krisna Setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kajari Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handoyo kepada awak media pada Senin (30/08/2021). Dalam pemaparannya, Dedy Priyo menyampaikan bahwa penetapan ini hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya. Di mana pihaknya sudah menetapkan 1 tersangka berinisial S selaku pejabat di Diskominfo Kabupaten Kediri.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Kemudian kami menetapkan satu tersangka lagi dengan inisial KS selaku pengguna anggaran pada tahun 2019,” ucapnya.

Dedy Priyo menjelaskan, dari hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya, diperoleh kerugian mencapai Rp 1,072 miliar.

“Untuk pasal yang disangkakan oleh tersangka ini adalah primer Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Juncto UU Nomor Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,” jelas Dedy.

Sementara itu, dalam penetapan ini akan didakwakan secara bersama-sama tersangka S selaku pemegang anggaran. Di mana dia melakukan tindak pidana proyek fiktif di Dinas Kominfo Kabupaten Kediri.

“Sementara proses penyidikan ini masih berlangsung. Dan untuk tersangka S berkasnya sedang dalam pemberkasan untuk dialihkan ke tindak pidana tipikor,” jelas Dedy.

Pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kajari Batanghari Jambi itu menyebutkan secara gamblang bahwa KS adalah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri.

“Dia selaku Plt (pelaksana tugas) Kepala Dinas Kominfo,” tuturnya.

Saat ini untuk tersangka sudah dilakukan pencekalan untuk mengantisipasi agar yang bersangkutan tidak melarikan diri ke luar negeri.

“Upaya itu tetap akan kami lakukan sambil menunggu dilakukan agar yang bersangkutan tidak meninggalkan Kabupaten Kediri,” jelas Dedy.

Dedy juga memaparkan bahwa uang hasil dari proyek fiktif ini digunakan untuk keperluan pribadi. Seperti diketahui sebelumnya bahwa Kajari Kabupaten Kediri telah menetapkan satu tersangka berinisial S dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo Kabupaten Kediri. Sebelumnya kajari menduga ada kerugian negara dari kasus ini yang mencapai Rp 853 juta.

Proses penyelidikan pun dilakukan oleh kajari pada Oktober tahun 2020. Hingga akhirnya Kajari Kabupaten Kediri menetapkan S atau Sunartis selaku kepala bidang pengelolaan informasi publik sebagai tersangka.

Setelah proses penyelidikan, pihak Kajari Kabupaten Kediri akhirnya memperoleh bukti dan mengembangkan kasus ini hingga menetapkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri bernama Krisna Setiawan sebagai tersangka.

Tags: Anggaran proyek fiktifKabupaten KediriKasus korupsiKejari Kabupaten Kediriproyek fiktif
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Ilustrasi orang yang sudah pensiun. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Khawatir Kehabisan Uang saat Masa Pensiun? Terapkan Tips Ini!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID