SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim resmi menangani laporan dugaan kasus pencabulan yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Galis, Bangkalan. Terlapor pengasuh ponpes di Bangkalan ini diketahui seorang lora atau tokoh pesantren yang selama ini dikenal sebagai pengasuh santriwati.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan bahwa laporan dari salah satu korban telah diterima dan kini kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan.
“Sudah diterima laporannya,” ujarnya pada Senin (08/12/2025).
Baca Juga: Cerita ke Ibu, Anak Usia 8 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Kakek di Poncokusumo Malang
Meski demikian, dia belum memberikan banyak detail terkait isi laporan maupun identitas pihak yang terlibat dalam kasus pengasuh ponpes di Bangkalan ini. Jules hanya menegaskan bahwa penyelidikan sedang berjalan dan sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Saat ini sudah dilakukan penyelidikan. Telah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan,” imbuhnya.
Polres Bangkalan Ikut Bergerak
Informasi dugaan tindakan asusila ini sebelumnya juga beredar luas di masyarakat dan media sosial. Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama membenarkan bahwa pihaknya juga telah menindaklanjuti kabar tersebut sebelum laporan resmi masuk ke polda.
“Menindaklanjuti informasi yang beredar, Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Galis telah mendalami kebenaran laporan tersebut,” ungkapnya.
Agung menyebutkan, hingga saat ini belum ada laporan langsung ke polres maupun polsek terkait kasus tersebut. Namun karena salah satu korban telah melapor ke Polda Jatim, Polres Bangkalan kini menjalankan koordinasi intensif untuk penyelidikan lanjutan.
“Upaya kami adalah berkoordinasi dengan Polda Jatim agar penanganan kasus ini berjalan tuntas,” tegasnya.
Tunggu Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur religius yang dipercaya membimbing santriwati di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Polda Jatim memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk pendalaman bukti, pemeriksaan saksi, dan pemanggilan terlapor bila diperlukan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci jumlah korban maupun dugaan modus yang digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Layla Aini
Editor: Dwi Lindawati








