• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kakek di Poncokusumo.

Ilustrasi anak menjadi korban pencabulan kakek di Poncokusumo, Kabupaten Malang. (Foto: Pixabay)

Cerita ke Ibu, Anak Usia 8 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Kakek di Poncokusumo Malang  

Dwi Linda by Dwi Linda
9 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kasus pencabulan diduga dilakukan kakek di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jatim, berinisial AR, 66, terhadap tetangganya sendiri yang masih berusia delapan tahun. Polisi mengamankan kakek di Poncokusumo ini pada Jumat (29/08/2025).

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini terbongkar saat korban menceritakan peristiwa dia alami kepada ibunya. Dia mengatakan, kejadian dugaan pencabulan kakek di Poncokusumo ini terjadi pada pertengahan Juli 2025.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Guru SMP di Tuban Modus Ajak Jalan-Jalan Cabuli Siswinya

“Orang tua korban langsung melapor ke Polres Malang sehari setelah peristiwa tersebut,” ujar Bambang, Jumat (12/09/2025).

Dia mengatakan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang menyelidiki usai menerima laporan. Dalam proses pemeriksaan, dia mengatakan, tersangka mengakui perbuatannya.

“Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban,” imbuh Bambang.

Dia mengatakan, penyidik kini mendalami kasus tersebut. Dia melanjutkan, tersangka terkena Pasal Pencabulan terhadap Anak. Ancaman hukuman yang menanti tersangka maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.

Korban Akan Dapat Pendampingan Psikologis

Bambang juga menegaskan, kasus pencabulan kakek di Poncokusumo ini menjadi atensi serius aparat. Dia memastikan penyidik bekerja secara profesional dan prosedural.

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak sebagai korban. Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan dan proses penyidikan masih berjalan,” imbuhnya.

Kakek di Poncokusumo cabuli anak.
Tersangka AR, kakek di Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang ditangkap karena diduga mencabuli anak usia 8 tahun. (Foto: Polres Malang)

Bambang menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Hal ini dilakukan agar penanganan perkara berjalan cepat dan transparan.

“Kami memastikan penanganan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Korban juga mendapat pendampingan untuk menjaga kondisi psikologisnya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Anak korban pencabulanBerita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniKakek di Poncokusumo cabuli anakKasus pencabulan di MalangMalang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Huawei Pura 80 Ultra.

Smartphone Premium Huawei Pura 80 Ultra, Flagship Terbaru untuk Fotografi dengan Sistem Penta-Camera Canggih

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID