• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Proyek Tower Telekomunikasi

Satpol PP Tuban menyegel Proyek Tower Telekomunikasi di Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan belum mengantongi kelengkapan perizinan. foto dok. Istimewa

Proyek Tower Telekomunikasi di Grabagan Disegel Satpol PP Tuban

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban menyegel Proyek Tower Telekomunikasi di Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan. Aktivitas pembangunan terpaksa dihentikan sementara karena belum mengantongi kelengkapan perizinan yang dipersyaratkan.

Tindakan tegas itu dilakukan pada Senin (15/12/2025), setelah petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, pembangunan menara diketahui sudah berjalan meski dokumen perizinan belum terpenuhi secara menyeluruh.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Siswanto, membenarkan langkah penyegelan tersebut. Ia menjelaskan, penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan daerah agar seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

“Tim Satpol PP sudah melakukan penyegelan pembangunan menara telekomunikasi di Desa Ngandong,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).

BACA JUGA: Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Tuban

Menurutnya, proyek tersebut belum dilengkapi sejumlah dokumen penting, terutama yang berkaitan dengan rekomendasi zona, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, kelengkapan izin menjadi syarat mutlak sebelum pekerjaan fisik dilakukan.

“Belum ada izin yang lengkap, khususnya terkait zona rekomendasi, SLF, dan PBG,” terang Siswanto yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD).

Saat petugas mendatangi lokasi, lanjut dia, pembangunan baru sampai pada tahap awal berupa pengerjaan pondasi. Namun, tidak ada penanggung jawab proyek maupun pihak yang mengurus perizinan berada di tempat.

“Di lapangan hanya terlihat proses pondasi. Penanggung jawab kegiatan dan pengurus perizinan tidak ada di lokasi saat kami datang,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tiga Pasang Pemuda Kepergok Asyik di Kamar Kos Terjaring Razia Gabungan

Dengan kondisi tersebut, Satpol PP langsung mengambil langkah penghentian sementara. Penyegelan dilakukan hingga seluruh proses perizinan dinyatakan lengkap dan sah sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk sementara, kegiatan pembangunan kami hentikan sampai izin-izin yang diperlukan diterbitkan,” tegasnya.

Siswanto berharap, pihak pelaksana proyek segera mengurus seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

BACA JUGA: Razia Terpadu Pergoki Dua Warung di Tuban Jual Arak

Selain itu, ia juga mengimbau agar pihak pengembang melakukan koordinasi aktif dengan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah, sebelum melanjutkan pekerjaan di lapangan.

“Harapannya, pelaksana proyek bisa menaati aturan dan berkoordinasi dengan kami. Jika izin sudah lengkap, tentu kegiatan bisa dilanjutkan,” katanya.

Diketahui, proyek pembangunan menara telekomunikasi tersebut dikerjakan oleh PT DMT, salah satu perusahaan penyedia infrastruktur menara telekomunikasi. Hingga berita ini diturunkan, proses pembangunan masih dihentikan sambil menunggu kelengkapan perizinan dipenuhi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanSatpol PP TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Next Post
Tujuh aktivis Jember

Aksi Demo Berujung Penjara, Tujuh Aktivis Jember Terima Vonis Berbeda

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID