• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim) perda rtrw, pemkot batu, dprd kota batu

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Foto: M Ulul Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Marak Pembangunan Tak Berizin, Pemkot Batu Dorong Perda RTRW Baru Segera Disahkan

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Maraknya pembangunan perumahan tanpa izin di atas zona pertanian membuat Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu terus memfinalisasi aturan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, usulan Perda itu sudah diproses oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Seperti yang terjadi tak lama ini, developer telah membangun perumahan, namun belakangan lahan itu termasuk zona putih alias pertanian. Fenomena membangun lebih dulu, baru mengurus izinnya belakangan ini kerap dijumpai.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Padahal status tanah sebelum dibangun adalah mutlak sifatnya diketahui developer sebelum membangun. Sebab itu, Perda RTRW yang baru sudah harus disahkan sehingga tidak menyulitkan dinas terkait untuk menindak tegas para developer nakal.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengungkapkan usulan Perda ini sudah dikirim ke Kementerian Pusat. Saat ini pihak pusat menunggu Wali Kota Batu untuk memaparkan Perda ini secara langsung.

”Jadi nanti yang menjelaskan arah Perda RTRW ini ke sana harus Bu Wali langsung. Kalau kami kemarin kesana langsung ditolak,” kata dia, Selasa (31/8/2021).

Punjul mengakui, dalam proses pembahasan Perda RTRW ini memang diakui cukup lama. Kata dia, karena memang ada aturan-aturan yang berubah. ”Kalau dulu itu Perda jika sudah di Gubernur bisa langsung dikirim ke Kemendagri. Kalau sekarang tidak harus, jadi aturannya sudah beda,” jelas dia.

Lebih jauh, terkait arah pembangunan di Kota Batu ini nanti peruntukannya beda-beda untuk masing-masing wilayah. Misal, Kecamatan Batu khusus untuk perkantoran, lalu Kecamatan Bumiaji untuk pertanian dan atau Kecamatan Junrejo untuk aneka usaha.

Sebelumnya, perubahan Perda RTRW untuk masa 2021-2041 ini sudah dibahas sejak 2019 lalu, dan hingga kini masih menggantung. Sejak itulah, marak dijumpai pembangunan tanpa izin, bahkan sampai mencaplok zona pertanian.

Tags: Batuberita batuberita Batu hari iniberita malangberita Malang hari iniDPRD Kota BatuKota BatuMalangPemkot Batu
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Pamflet acara Live Instagram Gaya Literasi yang digelar oleh Garuda Literasi/tugu jatim

Gelar Live Instagram Gaya Literasi, Gardasi Ajak Pemuda Pahami Literasi Masa Kini

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID