MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus mutilasi Pacet Mojokerto terus bergulir. Pelaku mutilasi tersebut, Alvi Maulana rencananya akan disidang dalam waktu dekat.
“Sudah kami limpah sejak pekan kemarin, untuk hari sidang masih nunggu penetapan (jadwal) dari pengadilan,” kata jaksa Ari Budiarti, Senin (22/12/2025).
Baca Juga: Terkena Pasal Pembunuhan Berencana, Pelaku Mutilasi Pacet Mojokerto Terancam Hukuman Mati
Ari menambahkan, sidang Alvi Maulana diperkirakan paling cepat pada akhir Desember 2025.
“Paling cepat sidangnya akhir bulan ini atau mengingat Nataru beberapa hakim merayakan Natal biasanya awal Januari 2025,” urainya.
Sebelumnya, Alvi Maulana dilimpahkan berikut barang bukti perbuatan mutilasinya oleh Polres Mojokerto ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/12/2025).
“Sudah kami terima pelimpahan tersangka berikut barang bukti perkara tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Fauzi pada Rabu (10/12/2025).
Selanjutnya, Alvi akan ditahan setidaknya hingga 20 hari ke depan. Proses pengadilan terhadap Alvi juga segera berlangsung saat seluruh kelengkapan administrasi yang dibutuhkan sudah lengkap.
Potongan Tubuh Korban Mutilasi Dibuang Acak
Diberitakan sebelumnya, kawasan Pacet Mojokerto digegerkan oleh penemuan potongan tubuh berupa kaki kiri di jurang. Potongan ini diduga korban mutilasi Pacet.
Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mutilasi yang potongan jasad korbannya dibuang di jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto, telah ditangkap. Pelaku tersebut berinisial Alvi Maulana, warga asal Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sementara korban berinisial TAS, warga Lamongan.
Saat memberikan keterangan, pelaku AM mengaku kesal dan tertekan secara ekonomi. Hal ini membuat AM lepas kendali sehingga tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri yakni TAS.
Tidak hanya itu, pelaku AM juga menguliti dan memutilasi jasad korban TAS menjadi bagian-bagian kecil. Potongan tubuh ini lantas dimasukkan ke tas merah dan dibuang secara acak di jurang Pacet Mojokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








