• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bawang bombay.

Pemusnahan bawang bombay ilegal yang digagalkan Polda Jatim. (Foto: Layla Aini/Tugu Jatim)

Selundupkan Bawang Bombay Berpenyakit, 72 Ton Impor Ilegal Digagalkan Polda Jatim

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Upaya penyelundupan bawang bombay impor ilegal dalam jumlah besar berhasil dibongkar aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur menggagalkan peredaran 72 ton bawang bombay yang disamarkan dalam empat kontainer bermuatan impor legal.

Modus yang digunakan terbilang licik. Dokumen pengiriman dipalsukan dengan mencantumkan komoditas cangkang sawit. Padahal, isi kontainer merupakan bawang bombay impor yang tidak memenuhi ketentuan karantina.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Tabir Kematian Mahasiswi UMM Mulai Terkuak! Polda Jatim Amankan Anggota Polres Probolinggo

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas bongkar muat kontainer, lalu ditindaklanjuti aparat dengan pemeriksaan intensif.

Saat kontainer dibongkar, petugas menemukan muatan bawang bombay yang tidak sesuai dokumen serta tidak dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan sebagaimana diwajibkan dalam aturan karantina.

Hasil uji laboratorium Balai Karantina mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan bahwa bawang bombay tersebut diketahui berasal dari Belanda dengan importir Malaysia, dan positif mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang berbahaya bagi pertanian nasional.

Penyelundupan dengan Modus Memalsukan Dokumen

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menegaskan komoditas tersebut direkomendasikan untuk dicegah peredarannya dan dimusnahkan. Dia menyebut praktik pemalsuan dokumen dalam penyelundupan komoditas pertanian sebagai pelanggaran serius.

“Ini sangat berbahaya karena terbukti mengandung OPTK yang dapat merusak ekosistem dan merugikan petani,” ucap Kombes Sihombing, Rabu (24/12/2025).

Dari pengembangan penyidikan, polisi menetapkan SS, direktur perusahaan pengiriman bawang bombay, sebagai tersangka. SS diduga telah melakukan pengiriman bawang bombay ilegal sebanyak 14 kontainer sepanjang Oktober hingga November 2025. Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp4,5 miliar.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi bawang bombay ilegal tersebut.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang hadir di Surabaya, Selasa (23/12/2025), menyampaikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian dan karantina. Dia menegaskan Kementerian Pertanian akan terus memperketat pengawasan pintu masuk komoditas pertanian serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kami mendukung penuh langkah tegas kepolisian dan karantina. Negara harus hadir melindungi petani dan menjaga ketahanan pangan nasional dari ancaman produk ilegal,” pungkas Amran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Layla Aini

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Bawang bombay ilegalBerita Kota Surabaya hari iniBerita Polda JatimKota Surabaya hari iniPemusnahan bawang bombaySurabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Honorer Pemkab Jember.

8.344 Honorer Pemkab Jember Diangkat PPPK Paruh Waktu meski Dana Transfer Pusat Dipangkas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID