SURABAYA, Tugujatim.id – Upaya penyelundupan bawang bombay impor ilegal dalam jumlah besar berhasil dibongkar aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur menggagalkan peredaran 72 ton bawang bombay yang disamarkan dalam empat kontainer bermuatan impor legal.
Modus yang digunakan terbilang licik. Dokumen pengiriman dipalsukan dengan mencantumkan komoditas cangkang sawit. Padahal, isi kontainer merupakan bawang bombay impor yang tidak memenuhi ketentuan karantina.
Baca Juga: Tabir Kematian Mahasiswi UMM Mulai Terkuak! Polda Jatim Amankan Anggota Polres Probolinggo
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas bongkar muat kontainer, lalu ditindaklanjuti aparat dengan pemeriksaan intensif.
Saat kontainer dibongkar, petugas menemukan muatan bawang bombay yang tidak sesuai dokumen serta tidak dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan sebagaimana diwajibkan dalam aturan karantina.
Hasil uji laboratorium Balai Karantina mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan bahwa bawang bombay tersebut diketahui berasal dari Belanda dengan importir Malaysia, dan positif mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang berbahaya bagi pertanian nasional.
Penyelundupan dengan Modus Memalsukan Dokumen
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menegaskan komoditas tersebut direkomendasikan untuk dicegah peredarannya dan dimusnahkan. Dia menyebut praktik pemalsuan dokumen dalam penyelundupan komoditas pertanian sebagai pelanggaran serius.
“Ini sangat berbahaya karena terbukti mengandung OPTK yang dapat merusak ekosistem dan merugikan petani,” ucap Kombes Sihombing, Rabu (24/12/2025).
Dari pengembangan penyidikan, polisi menetapkan SS, direktur perusahaan pengiriman bawang bombay, sebagai tersangka. SS diduga telah melakukan pengiriman bawang bombay ilegal sebanyak 14 kontainer sepanjang Oktober hingga November 2025. Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp4,5 miliar.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi bawang bombay ilegal tersebut.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang hadir di Surabaya, Selasa (23/12/2025), menyampaikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian dan karantina. Dia menegaskan Kementerian Pertanian akan terus memperketat pengawasan pintu masuk komoditas pertanian serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Kami mendukung penuh langkah tegas kepolisian dan karantina. Negara harus hadir melindungi petani dan menjaga ketahanan pangan nasional dari ancaman produk ilegal,” pungkas Amran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Layla Aini
Editor: Dwi Lindawati








