• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bawang bombay.

Pemusnahan bawang bombay ilegal yang digagalkan Polda Jatim. (Foto: Layla Aini/Tugu Jatim)

Selundupkan Bawang Bombay Berpenyakit, 72 Ton Impor Ilegal Digagalkan Polda Jatim

Dwi Linda by Dwi Linda
7 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Upaya penyelundupan bawang bombay impor ilegal dalam jumlah besar berhasil dibongkar aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur menggagalkan peredaran 72 ton bawang bombay yang disamarkan dalam empat kontainer bermuatan impor legal.

Modus yang digunakan terbilang licik. Dokumen pengiriman dipalsukan dengan mencantumkan komoditas cangkang sawit. Padahal, isi kontainer merupakan bawang bombay impor yang tidak memenuhi ketentuan karantina.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Baca Juga: Tabir Kematian Mahasiswi UMM Mulai Terkuak! Polda Jatim Amankan Anggota Polres Probolinggo

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas bongkar muat kontainer, lalu ditindaklanjuti aparat dengan pemeriksaan intensif.

Saat kontainer dibongkar, petugas menemukan muatan bawang bombay yang tidak sesuai dokumen serta tidak dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan sebagaimana diwajibkan dalam aturan karantina.

Hasil uji laboratorium Balai Karantina mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan bahwa bawang bombay tersebut diketahui berasal dari Belanda dengan importir Malaysia, dan positif mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang berbahaya bagi pertanian nasional.

Penyelundupan dengan Modus Memalsukan Dokumen

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menegaskan komoditas tersebut direkomendasikan untuk dicegah peredarannya dan dimusnahkan. Dia menyebut praktik pemalsuan dokumen dalam penyelundupan komoditas pertanian sebagai pelanggaran serius.

“Ini sangat berbahaya karena terbukti mengandung OPTK yang dapat merusak ekosistem dan merugikan petani,” ucap Kombes Sihombing, Rabu (24/12/2025).

Dari pengembangan penyidikan, polisi menetapkan SS, direktur perusahaan pengiriman bawang bombay, sebagai tersangka. SS diduga telah melakukan pengiriman bawang bombay ilegal sebanyak 14 kontainer sepanjang Oktober hingga November 2025. Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp4,5 miliar.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi bawang bombay ilegal tersebut.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang hadir di Surabaya, Selasa (23/12/2025), menyampaikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian dan karantina. Dia menegaskan Kementerian Pertanian akan terus memperketat pengawasan pintu masuk komoditas pertanian serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kami mendukung penuh langkah tegas kepolisian dan karantina. Negara harus hadir melindungi petani dan menjaga ketahanan pangan nasional dari ancaman produk ilegal,” pungkas Amran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Layla Aini

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Bawang bombay ilegalBerita Kota Surabaya hari iniBerita Polda JatimKota Surabaya hari iniPemusnahan bawang bombaySurabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Honorer Pemkab Jember.

8.344 Honorer Pemkab Jember Diangkat PPPK Paruh Waktu meski Dana Transfer Pusat Dipangkas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID