JEMBER, Tugujatim.id – Dalam upaya mempertahankan kedaulatan ekonomi dan melindungi kepentingan rakyat, pemerintah menunjukkan keseriusan melalui aksi nyata pemusnahan produk cukai ilegal. Aksi pemusnahan rokok ilegal tersebut terlaksana di Balai Serbaguna Kabupaten Jember, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini mengangkat tema penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari ancaman rokok ilegal. Agenda ini bukan sekadar penghancuran barang sitaan, melainkan wadah pembelajaran bagi publik tentang bahaya dan dampak peredaran produk cukai yang tidak sah.
Baca Juga: Pemkab dan Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar
Praktik ilegal tersebut telah menimbulkan kerugian besar terhadap kas negara, merusak ekosistem bisnis yang fair, serta membawa dampak negatif bagi kehidupan sosial ekonomi rakyat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Rudyanto yang mewakili bupati, menekankan bahwa agenda pemusnahan rokok ilegal ini memiliki makna ganda.
“Ini adalah manifestasi konkret dari tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan tata kelola keuangan publik secara adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya saat membacakan pesan bupati.
Dia menegaskan bahwa beredarnya rokok tanpa pita cukai dan minuman keras tanpa izin merupakan ancaman nyata dengan konsekuensi yang meluas. Praktik semacam ini tidak hanya mengikis pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan diskriminasi terhadap pengusaha yang mematuhi regulasi, merusak iklim investasi, dan berpotensi memicu masalah sosial di tengah masyarakat.
Dalam konteks ini, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dianggap sebagai alat strategis yang melampaui fungsi penegakan hukum dan kesehatan. Dana ini juga vital dalam membangun pemahaman publik mengenai risiko dan sanksi hukum dari barang cukai ilegal.
“Pendidikan berkelanjutan adalah kuncinya. Tanpa kesadaran dan keterlibatan aktif dari semua pihak, penegakan hukum saja tidak akan efektif,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah Basmi Barang Cukai Ilegal
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember Muhammad Syahirul Alim melaporkan bahwa operasi kali ini berhasil memusnahkan 103.836 batang rokok dan 35,3 liter minuman beralkohol yang semuanya tidak memiliki dokumen legal.
Nilai total barang yang dihancurkan diestimasi mencapai lebih dari Rp256 juta dengan potensi kehilangan penerimaan negara melebihi Rp81 juta.
Dia menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi solid antarinstansi melalui koordinasi yang terstruktur dan berkelanjutan. Aksi ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa aparatur pemerintah berkomitmen penuh dalam membasmi peredaran barang cukai ilegal.
“Capaian ini membuktikan determinasi bersama kita dalam memberantas produk cukai ilegal. Rokok dan minuman keras tanpa izin sangat merugikan penerimaan negara, menghancurkan perekonomian rakyat, serta menciptakan kompetisi tidak sehat, terutama bagi pelaku industri yang taat regulasi,” paparnya.
Menurut dia, tantangan utama ke depan bukanlah sekadar tindakan represif, melainkan menumbuhkan kesadaran dan komitmen bersama dari masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi produk ilegal.
Aksi pemusnahan ini juga mengandung pesan tegas bahwa Kabupaten Jember tidak akan mentoleransi aktivitas ilegal yang merugikan kepentingan publik. Kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Jember, Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, dan seluruh pemangku kepentingan terkait menjadi pilar utama dalam menjaga kepatuhan fiskal dan stabilitas kehidupan bermasyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








