• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bea Cukai Malang.

Pemkab dan Bea Cukai Malang memusnahkan rokok ilegal dengan cara dibakar pada Rabu (03/12/2025). (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

Pemkab dan Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar

Dwi Linda by Dwi Linda
8 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemkab dan Bea Cukai Malang memusnahkan 3.208.812 batang rokok ilegal yang diamankan selama Februari-Juli 2025. Ada penurunan jumlah yang disita sekitar 10-15 persen dari 2024.

Total pemusnahannya senilai Rp4.435.910.760. Sedangkan total kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai Rp2.398.099.512.

You might also like

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

20/07/2026 8:41 AM

Rokok ilegal milik PT Alam Sinar di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, dari berbagai merek dibakar pada Rabu (03/12/2025). Pemusnahan ini dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang.

Baca Juga: Pemkot Malang Gandeng Pemuda Gaungkan Gempur Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores mengatakan, penindakan menyasar Malang Raya. Tapi, produsen rokok tersebut tidak semuanya di Malang Raya.

Ada rokok yang diproduksi di daerah lain dan dibawa ke Malang untuk diedarkan. Ada juga yang kurirnya hanya melintas di Malang menuju ke daerah lainnya.

“Jadi produksinya ada yang di wilayah lain dan mau dikirim ke wilayah lain, kebetulan melintasi Malang. Tapi ada juga yang memang mau diedarkan di Malang. Semua kami tangkap,” tegas Johan.

Angka Menurun Dipicu Kesadaran Masyarakat

Soal penurunan jumlah barang sitaan, Johan mengatakan, sudah banyak perusahaan dan masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya perizinan. Sejak awal 2025, pihaknya telah gencar sosialisasi soal bahaya rokok ilegal dan pentingnya perizinan.

Dia mengatakan, ada perusahaan rokok yang setiap hari mengurus izin di Kantor Bea Cukai Malang. Ini menjadi salah satu indikator peningkatan kepatuhan perusahaan dan masyarakat.

“Barangkali ada yang dulu pernah melakukan kegiatan kurang pas. Mereka kini sudah mulai mengurus perizinannya,” kata Johan.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Ichwanul Muslimin mengatakan, pemusnahan rokok ilegal ini bentuk awal keseriusan agar program Gempur Rokok Ilegal semakin menunjukkan hasil nyata.

Dia mengatakan, program ini meliputi pencegahan dan penanggulangan cukai ilegal, cukai palsu, dan cukai bekas yang masih beredar luas di masyarakat.

“Program ini juga menjadi ajang pembuktian dan memacu semangat agar kami dapat bekerja lebih keras lagi baik melalui tindakan preemptif, preventif, maupun tindakan represif melalui penegakan hukum,” ujar Ichwanul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Bea Cukai MalangBerita Kabupaten Malang hari iniBerita rokok ilegalKabupaten Malang hari iniKasus rokok ilegal Malang RayaMalangPemusnahan rokok ilegal di Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Next Post
Pensiunan guru Jember.

Sengketa Tanah, Pensiunan Guru Jember Gugat Hakim ke MA gegara Putusan Praperadilan Dinilai Ngawur

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID