MALANG, Tugujatim.id – Pemkab dan Bea Cukai Malang memusnahkan 3.208.812 batang rokok ilegal yang diamankan selama Februari-Juli 2025. Ada penurunan jumlah yang disita sekitar 10-15 persen dari 2024.
Total pemusnahannya senilai Rp4.435.910.760. Sedangkan total kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai Rp2.398.099.512.
Rokok ilegal milik PT Alam Sinar di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, dari berbagai merek dibakar pada Rabu (03/12/2025). Pemusnahan ini dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang.
Baca Juga: Pemkot Malang Gandeng Pemuda Gaungkan Gempur Rokok Ilegal
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores mengatakan, penindakan menyasar Malang Raya. Tapi, produsen rokok tersebut tidak semuanya di Malang Raya.
Ada rokok yang diproduksi di daerah lain dan dibawa ke Malang untuk diedarkan. Ada juga yang kurirnya hanya melintas di Malang menuju ke daerah lainnya.
“Jadi produksinya ada yang di wilayah lain dan mau dikirim ke wilayah lain, kebetulan melintasi Malang. Tapi ada juga yang memang mau diedarkan di Malang. Semua kami tangkap,” tegas Johan.
Angka Menurun Dipicu Kesadaran Masyarakat
Soal penurunan jumlah barang sitaan, Johan mengatakan, sudah banyak perusahaan dan masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya perizinan. Sejak awal 2025, pihaknya telah gencar sosialisasi soal bahaya rokok ilegal dan pentingnya perizinan.
Dia mengatakan, ada perusahaan rokok yang setiap hari mengurus izin di Kantor Bea Cukai Malang. Ini menjadi salah satu indikator peningkatan kepatuhan perusahaan dan masyarakat.
“Barangkali ada yang dulu pernah melakukan kegiatan kurang pas. Mereka kini sudah mulai mengurus perizinannya,” kata Johan.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Ichwanul Muslimin mengatakan, pemusnahan rokok ilegal ini bentuk awal keseriusan agar program Gempur Rokok Ilegal semakin menunjukkan hasil nyata.
Dia mengatakan, program ini meliputi pencegahan dan penanggulangan cukai ilegal, cukai palsu, dan cukai bekas yang masih beredar luas di masyarakat.
“Program ini juga menjadi ajang pembuktian dan memacu semangat agar kami dapat bekerja lebih keras lagi baik melalui tindakan preemptif, preventif, maupun tindakan represif melalui penegakan hukum,” ujar Ichwanul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








