• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ayah di Jember Hajar Putri Kandung

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, AKP Angga Riatma: Ayah di Jember Hajar Putri Kandung hingga babak belur saat mabuk tak diberi uang. (Foto: Diki Febrianto)

Ayah di Jember Hajar Putri Kandung Hingga Babak Belur Gegara Tak Diberi Uang

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Seorang ayah di Jember hajar putri kandung hingga babak belur. Pemicu insiden ini adalah kemarahan tersangka yang dalam pengaruh minuman keras.

Peristiwa terjadi dalam keluarga di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari. Tersangka marah meluap-luap setelah keinginannya meminta sejumlah uang kepada mantan istrinya tidak terpenuhi.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Korban yang masih berusia anak-anak harus menanggung derita luka serius di area wajahnya akibat amukan sang ayah. Kondisi tersangka yang tengah dalam pengaruh alkohol semakin memperburuk situasi, membuat kontrol dirinya hilang dan berujung pada tindakan brutal kepada darah dagingnya sendiri.

Kejadian tragis tersebut kemudian dilaporkan keluarga kepada pihak berwajib. Polisi segera menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut dengan menggelar penyelidikan.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, AKP Angga Riatma, meskipun tersangka berada dalam keadaan mabuk, namun penganiayaan yang dilakukan masih dalam kondisi sadar. Aparat keamanan langsung menangkap tersangka begitu laporan masuk.

“Tersangka melakukan penganiayaan terhadap putrinya karena frustrasi saat permintaan uang kepada ibu korban ditolak. Ketika insiden berlangsung, tersangka juga sedang di bawah pengaruh alkohol,” jelasnya.

Angga melanjutkan bahwa korban kini telah memperoleh pendampingan dan perlindungan dari instansi terkait untuk pemulihan kondisi jasmani dan mental. Sedangkan tersangka sudah ditahan di Mapolres Jember.

Investigasi awal mengungkapkan bahwa korban bermukim bersama tersangka di kediaman neneknya pasca perceraian orang tuanya. Keseharian tersangka diketahui sering mengkonsumsi alkohol dan memiliki karakter pemarah.

Tersangka kini dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak, yang mengancam pidana penjara hingga lima tahun. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan ditangani sesuai koridor hukum yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberJemberKabupaten JemberPolres Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Kecelakaan Jalur Klemuk Batu

Langganan Rem Blong! Jalur Klemuk Batu Ditutup Total Selama Tahun Baru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID