• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Arak Bali

Polisi menyita puluhan botol arak Bali ilegal dari sebuah rumah di Dusun Karanganyar, Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan (dok Polres Pasuruan)

Rencana untuk Tahun Baru: Arak Bali Siap Edar Disita Dari Lokasi Penjualan di Pasuruan 

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Arak Bali siap edar disita dari Lokasi Penjualan di Pasuruan. Puluhan botol arak Bali tanpa izin tersebut disita dalam pengerebekan sebuah rumah di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Penggerebekan dilaksanakan pada Senin (29/12) pukul 16.00 WIB, di sebuah rumah di Dusun Karanganyar, Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. TKP tersebut menjadi lokasi penyimpanan miras ilegal yang siap diedarkan ke beberapa wilayah. Arak tersebut akan diedarkan untuk malam pergantian Tahun Baru 2026.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Dari tangan pemilik rumah, MH (31) disita 2 kardus berisi total 90 botol arak Bali. MH diketahui sebagai seorang pekerja swasta.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo, mengungkapkan bahwa miras itu didatangkan dari Bali serta rencananya akan diedarkan ke wilayah sekitaran Rejoso dan Grati jelang pergantian tahun.

BACA JUGA: Pesta Miras di Jember Renggut Empat Korban Jiwa, Pemilik Warung: Korban Datang Sudah Mabuk

“Barang bukti miras yang disita tidak mempunyai izin edar yang sah. Info yang kami dapatkan, miras ilegal ini akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru,” ujar Arief pada Selasa (30/12).

Penertiban ini dilaksanakan semata-mata unruk menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Selain hak tersebut, penertiban ini juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 tahun 2009 tentang pengawasan, pengendalian, dan penertiban peredaran minuman beralkohol.

Pihak kepolisian menegaskan akan tetap terus melaksanakan razia dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, apalagi menjelang momen-momen rawan seperti tahun baru.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi atau memperjualbelikan miras ilegal karena berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Lohk Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kota PasuruanPasuruanPolres Pasuruan Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Kinerja Pejabat di Jember

Pengawasan Ketat Kinerja Pejabat di Jember Pasca Reorganisasi OPD

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID