MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemkab Mojokerto resmi mengumumkan peringatan kepada seluruh masyarakat terkait munculnya aksi penipuan yang mencatut nama Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Octavian.
Modus kejahatan siber ini ditemukan menyebar luas melalui pesan singkat WhatsApp dan berbagai platform media sosial sehingga menuntut kewaspadaan tinggi dari warga agar tidak menjadi korban kerugian materi.
Baca Juga: Warga Pasuruan Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bukti Transfer Palsu, Begini Modusnya!
Dalam keterangan resmi yang diterima, pihak Pemkab Mojokerto mengungkapkan bahwa beredar upaya penipuan bermodus penawaran sepeda lipat mewah bermerek Brompton tipe M6L. Untuk memikat calon korban, pelaku menggunakan narasi yang begitu meyakinkan, seperti mengklaim bahwa sepeda tersebut dijual dengan harga yang sangat murah sebab berasal dari hasil lelang atau jatah khusus bagi pejabat pemerintah.
Selain itu, para pelaku tidak segan-segan menyatakan bahwa seluruh proses transaksi difasilitasi langsung oleh wakil Bupati Mojokerto untuk memberikan rasa aman palsu kepada masyarakat.
Pemkab Klarifikasi Wabup Tak Terlibat
Atas situasi yang meresahkan ini, pihak Pemkab Mojokerto memberi klarifikasi tegas bahwa Wakil Bupati M. Rizal Octavian, tidak pernah terlibat, baik secara pribadi maupun kedinasan, dalam kegiatan jual beli sepeda Brompton atau barang mewah lainnya.
“Segala bentuk penawaran yang membawa nama beliau dipastikan sebagai berita bohong atau hoax yang dirancang oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana penipuan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nugraha Budhi Sulistya pada Senin (05/01/2026).
Pemkab Mojokerto juga menegaskan bahwa nomor WhatsApp maupun akun media sosial yang digunakan untuk menawarkan barang-barang yang dimaksud bukan akun resmi milik wakil bupati atau bagian dari kanal komunikasi Pemkab Mojokerto. Masyarakat juga diminta lebih jeli dan kritis saat menerima informasi, terutama bila menyangkut permintaan transfer sejumlah uang ke rekening pribadi atas nama pejabat daerah.
Baca Juga: Kasus Penipuan dan Kejahatan Jaminan Fidusia Dominasi Kriminalitas di Kota Mojokerto 2025
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah mengimbau warga agar tidak mudah tergiur oleh tawaran harga murah yang tidak masuk akal.
“Bila masyarakat menemukan penawaran serupa yang mencurigakan, kami berharap segera melapor kepada pihak berwajib atau melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Mojokerto,” urai Nugraha.
Kini koordinasi dengan kepolisian telah ditempuh untuk melacak keberadaan pelaku sekaligus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








