• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tugujatim pengacara yai mim

Kuasa Hukum Yai Mim Siapkan Langkah Pembelaan Usai Penetapan Tersangka

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.Id – Kuasa Hukum Muhamad Imam Muslimin atau Yai Mim menyiapkan langkah pembelaan usai penetapan kliennya sebagai tersangka.

Yai Mim telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pornografi pada Selasa (6/1/2026). Tim kuasa hukum mulai menyiapkan langkah pembelaan atas kasus tersebut.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Perwakilan kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi mengaku sudah menerima informasi hasil gelar perkara  oleh iTm Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota yang mengarah pada dugaan pornografi.

“Kami sudah mendapat informasi bahwa hasil gelar perkara masih mengarah ke pornografi. Untuk pencabulan verbal dan lainya masih menunggu,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

 

Terkait penetapan status tersangka Yai Min dinilai sebagai hal lazim dalam proses hukum. Pihaknya menghargai sebagai bagian dari proses hukum.

“Bagi kami, penetapan tersangka itu biasa aja, itu proses hukum dan harus dilalui. Kami masih menjunjung praduga tak bersalah,” ucapnya.

Kini tengah disiapkan langkah pembelaan untuk Yai Mim dengan menghadirkan sejumlah saksi. Termasuk saksi ahli di bidang siber yang akan mengurai alur peralihan dan penyebaran video yang diduga bersifat pribadi milik kliennya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Saksi terkait cyber akan kami hadirkan ke Unit PPA untuk menerangkan peralihan video dan penyebarannya seperti apa,” kata dia.

Menurutnya, dalam Undang-Undang telah diatur secara jelas terkait pihak pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban soal perkara pornografi. Mulai dari siapa yang memproduksi hingga yang mentransmisikan konten video dugaan pornografi.

“Jadi tidak bisa serta merta klien kami disebut melakukan pornografi. Sementara video itu tersebar dan perlu ditelusuri siapa yang menyebabkan penyebaran tersebut. Ada kemungkinan pihak lain juga bertanggung jawab,” ungkapnya.

Di sisi lain, Fakhruddin mengungkapkan bahwa laporan Yai Mim yang diajukan untuk Sahara terkait UU ITE tinggal satu poin saja. Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah saksi ahli bahasa hingga ahli pidana dari kampus di Malang.

“Kami sudah siapkan 3 saksi ahli, ada ahli bahasa sampai ahli pidana, ada dekan universitas di Malang,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kasus pornografi Yai MimKasus Yai MimYai Mim versus Sahara
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Gaji ASN

Gaji ASN di Kabupaten Malang Mulai Terbayar Secara Bertahap Setelah Sempat Terlambat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID