TUBAN, Tugujatim.id – Keputusan Pemerintah Kabupaten Tuban yang tidak memperpanjang kontrak 39 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 mendapat perhatian serius dari DPRD Tuban. Dewan mengingatkan agar kebijakan kepada guru PPPK di Tuban tersebut tidak berdampak pada kekurangan tenaga pendidik (tendik) di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat SD dan SMP.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tuban Asep Hidayatullah menegaskan bahwa langkah pertama yang harus segera dilakukan pemerintah daerah adalah mencarikan solusi konkret. Menurut dia, jangan sampai berakhirnya kontrak puluhan guru PPPK di Tuban itu justru mengganggu proses belajar mengajar.
Baca Juga: 41 PPPK di Tuban Formasi 2021 Tak Diperpanjang, Mayoritas Guru Tak Penuhi Syarat
“Yang paling penting sekarang adalah segera dicarikan solusi oleh dinas terkait. Jangan sampai sekolah-sekolah kekurangan guru karena kontrak PPPK ini tidak diperpanjang,” ujar Asep.
Dia yang juga menjabat sebagai sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Tuban ini menilai, sektor pendidikan tidak boleh terdampak terlalu jauh oleh kebijakan administrasi kepegawaian. Dia menekankan bahwa kebutuhan guru di lapangan harus menjadi pertimbangan utama, terlebih banyak sekolah yang selama ini bergantung pada tenaga PPPK.
Dia juga menyoroti pernyataan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban yang menyebutkan opsi perangkapan kelas sebagai salah satu solusi sementara untuk mengisi kekosongan guru. Menurut Asep, langkah tersebut justru berpotensi menurunkan kualitas pendidikan.
“Kalau perangkapan kelas dijadikan solusi, itu malah berisiko mengurangi kualitas pembelajaran yang diterima siswa. Guru harus menangani lebih dari satu kelas, tentu fokus dan efektivitasnya akan berkurang,” tegasnya.
Disdik dan BKPSDM Perlu Petakan Kebutuhan Guru
Asep berpandangan, solusi jangka pendek memang diperlukan, namun tetap harus mempertimbangkan mutu pendidikan. Dia mendorong agar dinas pendidikan bersama BKPSDM melakukan pemetaan yang benar-benar matang terkait kebutuhan guru di setiap sekolah.
Selain itu, DPRD Tuban meminta agar pemerintah daerah lebih terbuka dalam berkomunikasi, baik kepada sekolah maupun kepada publik. Menurut Asep, transparansi penting agar tidak muncul kesan bahwa persoalan ini dibiarkan tanpa arah penyelesaian yang jelas.
“Harus ada penjelasan yang utuh kepada sekolah dan masyarakat. Jangan sampai muncul kegelisahan di lingkungan pendidikan karena merasa kekurangan tenaga pendidik,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkab Tuban sebelumnya memutuskan tidak memperpanjang kontrak 41 PPPK penuh waktu formasi 2021 dengan rincian 39 guru dan dua tenaga kesehatan.
Baca Juga: 8.344 Honorer Pemkab Jember Diangkat PPPK Paruh Waktu meski Dana Transfer Pusat Dipangkas
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan disiplin yang mengacu pada sejumlah indikator penilaian. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di lapangan, terutama di sekolah-sekolah yang selama ini mengandalkan guru PPPK di Tuban untuk mencukupi kebutuhan pengajar.
DPRD Tuban berharap, kebijakan lanjutan yang diambil pemerintah daerah tidak hanya berpatokan pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan dan kualitas layanan pendidikan.
“Intinya, pendidikan jangan sampai jadi korban. Solusi harus cepat, tepat, dan tetap mengutamakan kepentingan siswa,” pungkas Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








