JEMBER, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember melalui Komisi B mengangkat keprihatinan mendalam terkait kekacauan pengelolaan basis data digital penerima pupuk bersubsidi.
Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang seharusnya mempermudah distribusi justru menimbulkan masalah serius.
Ketidakberesan ini dikhawatirkan akan menghambat akses petani terhadap pupuk bersubsidi pada periode penanaman triwulan awal tahun ini, yang dapat berdampak fatal bagi produktivitas pertanian.
Baca Juga: Pembaruan e-RDKK Tersendat, Ratusan Petani Jember Terancam Tak Dapat Pupuk Subsidi
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menyampaikan bahwa situasi tersebut memerlukan penanganan cepat, mengingat penyusunan e-RDKK penuh dengan hambatan teknis dan administratif.
Menurut dia, berbagai rekomendasi telah disampaikan kepada dinas tanaman pangan hortikultura dan perkebunan (DTPHP), namun respons yang memuaskan belum diperoleh hingga kini.
Anggota dewan bahkan telah meminta informasi detail mengenai alokasi pupuk bersubsidi yang tercantum dalam Surat Keputusan sejak pekan lalu, tetapi permintaan tersebut belum dipenuhi.
Data tersebut sangat krusial untuk memverifikasi apakah jatah pupuk yang tersedia dapat terdistribusi dengan tepat kepada para penggarap sawah. Dengan menyusutnya luas area pertanian, diprediksi akan memengaruhi volume produksi tahun ini, sehingga perhitungan kebutuhan pupuk harus akurat.
Wakil rakyat dari fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta pemetaan geospasial terkini dari dinas terkait untuk mendapatkan gambaran riil kondisi lahan pertanian.
“Informasi mutakhir sangat diperlukan karena transformasi luas lahan akan berdampak langsung terhadap hasil panen,” ujar Candra pada Rabu (14/01/2026).
Yang lebih mengkhawatirkan, Candra mencium adanya indikasi praktik curang oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi dari program subsidi pupuk.
Laporan yang diterima menunjukkan masih maraknya pelanggaran, termasuk rencana penjualan pupuk bersubsidi melebihi tarif maksimal yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Dam di Jember Senilai Miliaran Rupiah Hancur sebelum Diresmikan, DPRD Jatim Turun Tangan
“Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan penyuluh lapangan, distributor, dan kelompok tani di salah satu wilayah kecamatan. Diperlukan sikap tegas karena ini sangat merugikan kepentingan petani,” ungkapnya.
Dia menegaskan akan mendesak PT Pupuk Indonesia, dinas TPHP, dan instansi terkait untuk segera menyelidiki berbagai laporan pelanggaran yang terjadi di tingkat akar rumput.
“Kami akan mengajukan permohonan kepada aparat penegak hukum, khususnya institusi kepolisian, agar turun ke lapangan dan melakukan penegakan hukum secara konsisten,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








