• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
OTT di Madiun.

Maidi (bermasker), wali Kota Madiun, yang kena OTT pada Senin (19/01/2026). (Foto: tangkapan layar)

9 Orang Dibawa ke Jakarta Pasca OTT di Madiun, KPK Amankan Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Wali Kota Maidi langsung diterbangkan dari Bandara Internasional Juanda Surabaya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan bersama 8 orang lainnya usai OTT di Madiun oleh KPK pada Senin (19/01/2026). Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, malam ini juga 9 orang langsung dibawa ke Bandara Juanda untuk ke Jakarta.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Pasca Kena OTT KPK, Wali Kota Madiun Dibawa ke Jakarta

“Betul 9 orang malam ini langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Senin (19/01/2026).

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Budi mengungkapkan, nilai uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum merinci secara detail jumlah pasti uang tersebut maupun pihak yang diduga menyerahkan dan menerima uang dalam peristiwa OTT di Madiun tersebut.

“Dalam kegiatan ini, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.

OTT Berkaitan dengan Fee Proyek dan Dana CSR

Berdasarkan informasi awal, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.

Meski demikian, KPK menegaskan masih akan mendalami lebih lanjut konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan.

Baca Juga: Wali Kota Madiun Kena OTT, Dugaan terkait Fee Proyek dan Dana CSR

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Madiun tersebut. Status tersebut akan diumumkan melalui konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. KPK juga meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan resmi dan memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Khaesar

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Madiun hari iniKota Madiun hari iniMadiunOTT di Madiun hari iniOTT MadiunWali Kota Madiun MaidiWali Kota Madiun OTT
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Kapolres Tuban.

Kapolres Tuban Tekankan Integritas dan Peran Satkamling saat Hari Kesadaran Nasional

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID