MADIUN, Tugujatim.id – Warga Kota Madiun dibuat resah dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/01/2026). Pasalnya, publik menunggu apakah pemimpin daerahnya yang ikut terjaring operasi senyap tersebut statusnya ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.
Publik khususnya masyarakat hanya bisa menduga-duga, apakah Wali Kota Madiun Maidi ikut terjerat dalam lingkaran kasus rasuah tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Madiun Tertangkap OTT KPK, Gubernur Khofifah: Serahkan Proses Hukum
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tiga orang yang naik ke penyidikan dalam kasus tersebut.
“Pada ekspose tersebut, sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan yakni dalam kurun waktu 1×24 jam,” ujar Budi pada Selasa (20/01/2026).
Meski begitu, Budi menambahkan, 9 orang yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta tersebut masih diperiksa secara intensif.
Baca Juga: Wali Kota Madiun Tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minta Didoakan Sehat
“Masih pemeriksaan intensif. Tunggu saja nanti rilisnya,” tambahnya.
Dalam kanal YouTube KPK RI menerangkan bahwa rilis dalam kasus OTT di Kota Madiun itu akan ditayangkan secara live streaming pada pukul 19.00 WIB.
Hingga sekarang publik masih terus menunggu status hukum para pihak yang terjaring OTT itu termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Angga Tama
Editor: Dwi Lindawati








