MADIUN, Tugujatim.id – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyampaikan akan memberikan pendampingan pencegahan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Pendampingan di lingkup Pemkot Madiun ini usai terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Wali Kota Maidi serta dua orang tersangka lainnya.
Usai penetapan para tersangka dalam perkara tersebut, Asep menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan KPK menunjukkan masih berulangnya praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan di sektor pelayanan publik dan proyek pemerintah.
Baca Juga: Jabat 2 Periode, Ini Kasus Korupsi Wali Kota Madiun dan Modus Pemerasannya!
“Penindakan ini kembali terjadi dan tentu sangat kami prihatin. Harapannya ini bisa menjadi yang terakhir, sehingga tidak lagi ditemukan praktik korupsi serupa di kemudian hari,” ujar Asep dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/01/2026).
Dia menjelaskan, sebelumnya KPK juga pernah menindak kasus besar terkait gratifikasi dan korupsi pasar. Namun demikian, Asep menekankan bahwa penindakan semata tidak cukup untuk memberantas korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
KPK Dorong Perbaikan Sistem dan Perubahan Budaya
Menurut dia, KPK tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga terus mendorong perbaikan sistem, perubahan budaya, serta penguatan komitmen dan integritas di lingkungan penyelenggara negara.
“Kami menyadari bahwa penindakan saja tidak cukup. Oleh karena itu, KPK juga memperbaiki sistem, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, serta membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan,” kata Asep.
Selain upaya penindakan dan perbaikan sistem, KPK juga menyiapkan langkah pencegahan melalui pendidikan antikorupsi. Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur negara dan masyarakat luas mengenai bentuk-bentuk perilaku koruptif yang harus dihindari.
Baca Juga: Wali Kota Madiun Tersangka Kasus Gratifikasi, KPK Amankan Uang Rp550 Juta
“Ke depan, akan ada pendidikan antikorupsi yang dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan KPK. Ini penting agar setiap pihak memahami apa saja perilaku koruptif dan bagaimana mencegahnya sejak dini,” ujarnya.
Asep berharap, melalui kombinasi antara penindakan tegas, perbaikan sistem, serta edukasi antikorupsi, praktik korupsi dapat ditekan secara signifikan dan tidak terus berulang di berbagai sektor.
“Kami ingin membangun komitmen bersama bahwa integritas adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tutup Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Khaesar
Editor: Dwi Lindawati








