• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono memperlihatkan barang bukti ganja saat pers rilis di Mapolres Malang, Jumat (03/09/2021). (Foto: Rizal Adhi Pratama/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono memperlihatkan barang bukti ganja saat pers rilis di Mapolres Malang, Jumat (03/09/2021). (Foto: Rizal Adhi Pratama/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Dirumahkan karena Covid-19, Warga Lumajang Nekat Jadi Petani dan Jual Ganja di Malang

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial TB, 30, warga Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Malang karena nekat menjual ganja di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tak hanya menjual, ternyata TB juga menanam sendiri pohon ganja tersebut.

TB bercerita sebenarnya dirinya bekerja di Bali sebagai montir, tapi dia harus dirumahkan karena pandemi Covid-19.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Saya sebenarnya adalah montir di Bali, tapi karena Covid-19 ini dirumahkan, jadi gak ada kerjaan,” terangnya saat pers rilis di Mapolres Malang pada Jumat (03/09/2021).

Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono saat pers rilis kasus petani ganja asal Lumajang yang menjualnya di Kabupaten Malang, Jumat (03/09/2021). (Foto: Rizal Adhi Pratama/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono saat pers rilis kasus petani ganja asal Lumajang yang menjualnya di Kabupaten Malang, Jumat (03/09/2021). (Foto: Rizal Adhi Pratama/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Setelah pulang ke Lumajang, TB lalu bekerja sebagai petani. Lambat laun dia membutuhkan ganja untuk dipakai sendiri. Dia kemudian menanam biji ganja yang dibawa dari Bali.

“Lalu karena pekerjaan masih sepi, saya pulang ke Jawa menjadi petani. Karena saya pemakai, iseng-iseng tanam sendiri karena kalau beli ya mahal. Satu paket sekitar Rp 100 ribu kalau di Lumajang,” bebernya.

TB melanjutkan, karena butuh biaya, tanaman ganjanya dijual lagi.

“Karena dipakai sendiri dan butuh biaya, otomatis saya jual lagi,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan, kasus ini terungkap saat TB tertangkap tangan ketika tengah melakukan transaksi di Kecamatan Pakis pada Rabu (01/09/2021).

“Pada Rabu (01/09/2021) di sebuah kos-kosan di daerah Sumberpakis, Kecamatan Pakis, dia (pelaku) melaksanakan transaksi narkoba jenis ganja dan diketahui oleh teman-teman lapangan bagian narkotika dan dilakukan penangkapan,” bebernya.

Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono bersama TB, petani ganja asal Lumajang, saat pers rilis di Mapolres Malang, Jumat (03/09/2021). (Foto: Rizal Adhi Pratama/Tugu Malang/Tugu Jatim)
Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono bersama TB, petani ganja asal Lumajang, saat pers rilis di Mapolres Malang, Jumat (03/09/2021). (Foto: Rizal Adhi Pratama/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Bagoes menjelaskan, saat itu dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 2 paket ranting ganja dari tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket ranting ganja dalam keadaan kering, satu buah tas, dan satu buah smartphone,” tambahnya.

Saat dilakukan interogasi, TB mengakui bahwa dirinya memiliki tumbuhan ganja di Kabupaten Lumajang.

“Lalu anggota opsnal narkoba langsung berangkat ke lokasi dan ditemukan 50 batang pohon ganja yang baru tumbuh dan siap panen. Pelaku mengaku mendapat bibit ganja ini dari seseorang berinisial JW saat masih bekerja di Bali. Jadi, dia kumpulkan daun, ranting, dan biji-bijiannya, lalu dibawa pulang ke Lumajang untuk ditanam,” jelasnya.

TB juga mengaku jika dia sudah menjual ganja beberapa kali dengan keuntungan sekitar Rp 2 juta.

“Selain dijual, keseharian dia juga memakainya sendiri. Satu paket ini dijual Rp 700 ribu dan diedarkan di wilayah Pakis, Kabupaten Malang,” paparnya.

Bagoes mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman pelaku melaksanakan kegiatannya berkelompok atau sendiri.

“Kasus ini cukup menarik karena ternyata ganja bisa tumbuh subur di Jawa Timur. Pelaku mengaku menanam ganja ini baru 4 bulan, dia menanam di ladang area pegunungan di Desa Tempursari, Lumajang. Tanaman ini sendiri ditanam bertahap, kalau ada yang bisa dipanen langsung dipanen, lalu ditanam lagi,” tuturnya.

Terakhir, mantan Kapolres Madiun ini mengatakan, TB akan dijerat Pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 111 Ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya 5-20 tahun penjara.

Tags: Berita petani ganjaganjaKabupaten MalangPetani ganja asal Lumajang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono bersama TB, petani ganja asal Lumajang, saat pers rilis di Mapolres Malang, Jumat (03/09/2021). (Foto: Rizal Adhi Pratama/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Petani Ganja yang Ditangkap Polres Malang Sebut Pakai Pupuk Kandang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID