• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Klenteng Kwan Sing Bio Tuban

Ketua Yayasan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Teguh Prabowo Gunawan alias Tjong Ping. Foto dok.Rochim

Umat Klenteng Kwan Sing Bio Tuban dan Tjoe Lie Kong Adukan Polemik Pengelolaan ke Pemkab

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
4 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polemik pengelolaan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban dan Tjoe Lie Kong kembali mencuat. Umat klenteng bersama Yayasan Kwan Sing Bio mendatangi Pemerintah Kabupaten Tuban, Selasa (03/02/2026).

Mereka menyampaikan kegelisahan terkait belum dikembalikannya pengelolaan klenteng, meski masa pengelolaan sebelumnya telah berakhir sejak akhir 2024.

You might also like

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

05/06/2026 11:48 PM
Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM

Ketua Yayasan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Teguh Prabowo Gunawan alias Tjong Ping, menegaskan bahwa persoalan utama yang dirasakan umat bukan sekadar sengketa hukum, melainkan soal kepastian pengelolaan tempat ibadah.

“Pengelolaan klenteng ini seharusnya sudah berakhir per 31 Desember 2024, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Ini yang membuat umat resah,” tegas Tjong Ping.

Eks DPRD Provinsi Jatim menilai, gugatan hukum yang masih berjalan tidak semestinya dijadikan alasan untuk menahan pengembalian klenteng. Menurutnya, sengketa hukum dan pengelolaan tempat ibadah adalah dua hal yang berbeda.

“Gugatan silakan berjalan sesuai hukum. Tapi klenteng ini milik umat. Jangan umat yang akhirnya jadi korban,” ujarnya.

Tjong Ping menyebut, pihak yayasan telah menempuh berbagai jalur administratif, mulai dari pembentukan yayasan hingga pengajuan rekomendasi ke instansi terkait. Namun, seluruh proses tersebut terhambat karena adanya gugatan internal yang belum inkrah.

“Kami sudah membuat akta yayasan dan mengajukan rekomendasi, tapi tidak bisa keluar karena masih ada gugatan. Padahal tujuan kami jelas, agar klenteng dikelola secara sah, tertib, dan untuk kepentingan umat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa yayasan yang dipimpinnya telah menyusun struktur kepengurusan lengkap, termasuk dewan pembina dan pengawas, guna menjamin pengelolaan yang transparan.

“Yayasan ini dibentuk untuk umat. Bahkan, perkumpulan tidak memegang uang satu rupiah pun. Semua demi menjaga klenteng sebagai rumah ibadah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, menegaskan bahwa peran Kemenag dalam polemik ini adalah menjaga kerukunan dan memastikan pelayanan ibadah bagi seluruh umat beragama tetap berjalan.

“Peran Kementerian Agama adalah meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan. Itu program prioritas kami,” ujar Umi Kulsum.

Ia menegaskan, Kemenag tidak masuk pada ranah konflik internal kepengurusan, melainkan fokus memastikan umat dari berbagai agama yang beribadah di klenteng tetap terlayani dengan baik.

“Di klenteng itu ada tiga umat beragama. Tugas kami memastikan semua bisa menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman,” katanya.

Terkait permohonan rekomendasi, Umi Kulsum menjelaskan bahwa permintaan serupa sebenarnya pernah diajukan pada 2020 dan telah memiliki nomor registrasi. Namun, hingga kini proses tersebut belum tuntas.

“Karena statusnya masih dipetunkan dan masih ada perselisihan, kami tidak berani dan tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi,” jelasnya.

Menurut Umi Kulsum, selama persyaratan administrasi belum terpenuhi dan konflik internal belum selesai, Kemenag tidak dapat melangkah lebih jauh.

“Kami hanya memfasilitasi sesuai tugas dan kewenangan. Soal aset dan konflik internal, itu bukan ranah kami,” tandasnya.

Umat klenteng berharap Pemkab Tuban dapat mengambil peran sebagai penengah agar polemik pengelolaan tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu kehidupan beragama. Mereka menegaskan, klenteng adalah ruang ibadah yang seharusnya dijauhkan dari konflik berkepanjangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanKlenteng Kwan Sing Bio TubanKonflik Klenteng Kwan Sing Bio TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

by Dwi Linda
05/06/2026 11:48 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Blitar Raya...

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Next Post
Papan reklame ilegal.

Papan Reklame Ilegal di Segitiga Emas Kota Jember Ditertibkan, Fokus di 3 Kecamatan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID