• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
DPRD Jember.

Perda Utilitas ditargetkan rampung 2026, DPRD Jember ancam cabut tiang dan potong kabel ilegal. (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

Perda Utilitas Ditarget Rampung 2026, DPRD Jember Ancam Cabut Tiang dan Potong Kabel Ilegal

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Komisi C DPRD Kabupaten Jember tengah menggodok regulasi khusus terkait pemasangan jaringan utilitas seperti kabel fiber optik (FO) dan tiang telekomunikasi. DPRD Jember mengancam bakal mencabut dan potong kabel ilegal jika masih melanggar.

Peraturan Daerah (Perda) ini ditargetkan selesai pada 2026 ini. Sekretaris Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto mengungkapkan, selama ini pemasangan jaringan utilitas di kabupaten dilakukan secara ilegal, tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Baca Juga: Jadi Objek Sasaran Vandalisme, Dishub Jember Perbaiki Rambu Lalu Lintas

“Jaringan utilitas atau FO yang ada di Kabupaten Jember selama bertahun-tahun ini memang tidak pernah memberikan sumbangsih apa pun terhadap Pemkab Jember dalam hal PAD karena mereka selama ini ilegal,” ujar David saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (05/02/2026).

Dia menjelaskan, banyak vendor yang memasang tiang dan kabel tanpa izin resmi. Bahkan, organisasi penyedia utilitas baik dari tingkat provinsi maupun pusat tidak pernah melaporkan keberadaan perusahaan mereka yang menggunakan fasilitas publik di Kabupaten Jember.

David menegaskan, organisasi penyedia utilitas tidak pernah melaporkan berapa jumlah perusahaan yang menggunakan fasilitas publik untuk memasang jaringan kabel guna kepentingan bisnis mereka kepada Pemkab Jember.

“Jadi kami nyatakan itu memang ilegal,” tegasnya.

DPRD Jember Perda Utilitas.
Sekretaris Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto ungkap Perda Utilitas ditargetkan rampung 2026, kabel ilegal dapat sanksi pencabutan tiang dan pemotongan kabel. (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

Selain aspek legalitas, David juga menyoroti masalah estetika. Menurut dia, Komisi C DPRD Jember sudah lama mendorong agar pemasangan kabel yang semrawut segera ditertibkan.

“Secara keindahan itu sama sekali tidak bagus. Kabel-kabel serabutan di atas kepala kita, pengendara jalan, di atas rumah-rumah masyarakat,” kata David.

Dinas PU Tak Keluarkan Izin Pasang Tiang Utilitas sejak 2025

Dia mengungkapkan, dinas pekerjaan umum (PU) mulai tahun 2025 sudah tidak mengeluarkan izin untuk pemasangan tiang utilitas. Hal ini dilakukan karena pemerintah daerah bersama DPRD sedang membahas regulasi komprehensif mengenai fiber optik, tiang, dan pemasangan kabel.

Perda yang tengah digodok juga akan mengatur tentang PAD yang akan diterima melalui badan pendapatan daerah (bapenda), baik berupa pajak maupun retribusi.

“Sudah masuk di Prolegda (Program Legislasi Daerah) dan saya pastikan itu akan selesai di tahun ini,” ujar David.

Baca Juga: Semrawut tanpa Izin dan Ganggu Infrastruktur, Kabel Ilegal di Jember Dipotong Dishub

Ketika Perda Utilitas ini disahkan, akan ada sanksi tegas bagi pemasangan yang tidak berizin. David menyebutkan, sanksi yang disiapkan berupa pencabutan tiang maupun pemotongan kabel yang tidak memiliki izin resmi.

Sebelum penertiban dilakukan, David menekankan pentingnya sosialisasi kepada para vendor agar mereka memahami regulasi yang akan diterapkan.

“Vendor itu harusnya kami ajak ngomong biar dapat sosialisasi,” pungkas David.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita DPRD JemberBerita Kabupaten Jember hari iniDPRD Kabupaten JemberJemberKabupaten Jember hari iniPerda Utilitas di Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Kotak amal.

2 Orang Bobol Kotak Amal Masjid di Sukosewu Bojonegoro, Aksinya Terekam CCTV

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID