TUBAN, Tugujatim.id – Dugaan kasus perzinaan yang melibatkan seorang pria asal Kabupaten Lamongan terungkap di sebuah hotel wilayah Kelurahan Kingking, Kabupaten Tuban. Kasus ASN Lamongan ini mencuat setelah istri sah pelaku mengecek langsung bersama petugas kepolisian.
Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto membenarkan adanya penanganan perkara ASN Lamongan tersebut. Dia menyebut, saat ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pemkab Tuban Siapkan Sanksi untuk ASN Parengan Tersangka Penganiayaan
Peristiwa itu bermula ketika pelapor berinisial M, 45, warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, mendapat informasi dari tetangganya bahwa suaminya, HP, 53, membawa seorang perempuan ke rumah mereka.
Pelapor kemudian memastikan kabar tersebut. Sekitar pukul 22.00 WIB, dia melihat HP keluar rumah bersama seorang perempuan mengendarai motor Honda PCX hitam.
Pelaku dan WIL Jadi Tersangka
Merasa curiga, M membuntuti keduanya hingga tiba di sebuah hotel di Kelurahan Kingking, Tuban, sekitar pukul 23.00 WIB. HP dan wanita idaman lain (WIL) berinisial K, 42, warga Kecamatan Semanding, Tuban, kemudian masuk ke kamar nomor 29.
Sekitar pukul 00.18 WIB, pelapor bersama saksi dan didampingi petugas kepolisian mengetuk pintu kamar tersebut. Pintu dibuka oleh HP yang saat itu hanya mengenakan celana.
“Petugas mendapati keduanya berada di dalam kamar hotel. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polres Tuban untuk pemeriksaan,” terang Iptu Siswanto.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Hasil visum juga menguatkan dugaan tersebut.
Baca Juga: DPRD Tuban Soroti Pembinaan ASN usai Kasus Penganiayaan Pegawai SPBU Parengan
Polisi kemudian menetapkan HP dan K sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 411 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Saat ini, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tuban masih mendalami motif serta melengkapi berkas perkara.
Kasus ini bermula dari laporan yang masuk melalui Call Center 110 Polres Tuban, yang kemudian ditindaklanjuti petugas piket dengan mendatangi lokasi dan mengamankan para terduga pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








