TUBAN, Tugujatim.id – Kasus penganiayaan terhadap empat pegawai SPBU di Kecamatan Parengan yang melibatkan seorang ASN turut mendapat perhatian dari DPRD Tuban.
Anggota Komisi I DPRD Tuban Siswanto menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan sembari mengingatkan pentingnya pembinaan aparatur.
“Ya, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siswanto saat dimintai tanggapan pada Selasa (10/02/2026).
Baca Juga: BKDSDM Koordinasi soal Status ASN Tuban Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU Parengan
Namun, dia menilai peristiwa tersebut menjadi catatan serius bagi BKPSDM Kabupaten Tuban, khususnya dalam aspek pembinaan aparatur sipil negara. Menurut dia, pembinaan ASN tidak cukup hanya menyentuh aspek teknis dan administratif.
“Ini menjadi catatan, berarti BKPSDM perlu melakukan pendampingan, dalam artian pembinaan karakter atau mental terhadap semua ASN,” jelasnya.
Dugaan Lemahnya Pembinaan Karakter ASN
Siswanto menyebut, kasus penganiayaan ini menunjukkan adanya indikator lemahnya pembinaan karakter aparatur. Dia menilai, perilaku arogan di ruang publik mencerminkan kegagalan dalam membentuk mental ASN yang berorientasi pelayanan.
“Ini menunjukkan indikator bahwa pembinaan kita tidak berhasil. Perlu upaya khusus lagi agar karakter mental ASN benar-benar terbentuk,” tegasnya.

Politikus PKB ini menambahkan, ASN seharusnya memiliki karakter melayani, bukan justru menempatkan diri sebagai pihak yang harus dilayani dengan perlakuan istimewa.
“Pembinaan kita itu karakter yang melayani, bukan minta dilayani super prioritas seperti itu,” kata Siswanto.
Baca Juga: Resmi Tersangka, ASN Tuban Pelaku Penganiayaan Karyawan SPBU Parengan Terancam 5 Tahun Penjara
Lebih lanjut, politikus Komisi I tersebut menekankan bahwa tanggung jawab pembinaan tidak hanya berada di BKPSDM, tetapi juga melekat pada atasan langsung di masing-masing instansi.
“Ini kembali lagi ke BKPSDM dan atasan langsung masing-masing untuk memberikan pembinaan kepada segenap timnya, baik di dinas maupun di kantor masing-masing,” pungkasnya.
Kasus ini kini masih dalam proses hukum di Polres Tuban. Sementara itu, DPRD Tuban meminta agar evaluasi internal terhadap pembinaan ASN dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








