MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota membongkar aksi terduga oknum sewakan trotoar di Suhat, Kota Malang, yang ternyata tidak resmi. Akibatnya, pedagang takjil di Suhat, mengaku kecewa usai membayar sewa lapak Rp1 juta.
Salah satunya Lidan, pedagang takjil di Suhat yang baru kali pertama jualan di lokasi tersebut pada Ramadhan 2026.
Dia mengaku tertarik setelah mendapat informasi sewa lapak lewat media sosial. Dia mengatakan, tarifnya jauh lebih murah dibandingkan area resmi.
“Kalau di dalam, setahu saya sampai Rp7 juta. Itu mahal sekali, bisa tidak balik modal,” kata Lidan.
Dia mengaku telah membayar Rp1 juta untuk sewa lapak yang dilengkapi fasilitas tenda besi itu. Menurut dia, harga setiap area tidak sama. Lebih dekat dengan Taman Krida Budaya jadi lebih mahal.
“Di sini Rp1 juta, yang di sebelah sana Rp1,5 juta, itu masih masuk akal menurut saya,” ujarnya.
Lidan mengaku tidak mengetahui lokasinya terlarang untuk aktivitas jual beli. Dia sempat mengira lapak tersebut resmi karena telah dipasangi tenda kerangka besi dan atap spandek.
“Saya kira dari pemerintah karena sudah dipasangi besi dan kanopi. Jadi kami percaya saja, siapa juga yang berani memasang di fasilitas umum kalau bukan resmi,” ucapnya.
Dia berharap ada kejelasan dari pihak penyedia lapak maupun pemerintah agar pedagang kecil seperti dirinya tidak dirugikan. Terlebih, dia tidak bisa jualan lagi karena lapaknya dibongkar setelah disidak Forkopimda Kota Malang.
“Sedikit kecewa dengan pihak penyedia. Tapi mau gimana lagi, sudah terlanjur bayar juga,” bebernya.
Baca Juga: Dugaan Praktik Sewa Trotoar di Suhat Malang untuk Jual Takjil, Polisi Buru Penerima Setoran
Tenda tenda yang disewakan untuk penjualan jajanan takjil di trotoar itu telah dibongkar total. Polresta Malang Kota juga telah mengamankan terduga pelaku penerima setoran sewa trotoar alias penyedia lapak pedagang takjil di Suhat.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang menerima setoran hasil sewa trotoar. Satreskrim Polresta Malang Kota juga terus mendalami.
“Terduga pelaku berinisial H, ini pendalaman kepada yang bersangkutan dilakukan satreskrim,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








