• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ASN Parengan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Siswanto mendesak ASN Parengan disanksi tegas pasca menganiaya karyawan SPBU. (Foto: dok. Istimewa)

Langgar Aturan, DPRD Tuban Desak Sanksi Tegas ASN Parengan Penganiaya 4 Karyawan SPBU

Dwi Linda by Dwi Linda
4 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Mandeknya kepastian sanksi terhadap oknum ASN Kecamatan Parengan yang terjerat kasus penganiayaan empat pegawai SPBU di Kabupaten Tuban, kembali menuai sorotan. Kali ini, suara tegas datang dari legislatif soal ASN Parengan ini.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Siswanto menegaskan, setiap ASN maupun PPPK yang terbukti melanggar aturan wajib ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Baca Juga: Pemkab Tuban Siapkan Sanksi untuk ASN Parengan Tersangka Penganiayaan

“Ya, kalau ada ASN atau PPPK yang melanggar ketentuan, ya harus ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Senin (23/02/2026).

Bendahara Fraksi PKB DPRD Tuban itu menjelaskan, untuk PPPK misalnya, mekanisme penindakan mengacu peraturan yang berlaku. Pun bagi ASN, dia mengatakan, sanksi disiplin juga telah diatur dalam regulasi tersendiri dan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kalau memang ini berat, ya berarti teguran berat. Tegurannya disesuaikan dengan kesalahannya,” tegasnya.

Sanksi Tunggu Keputusan Pengadilan

Menurut dia, jika pelanggaran tersebut berimplikasi hukum, maka proses pidana harus diselesaikan lebih dulu hingga ada putusan inkrah. Apabila pengadilan menyatakan bersalah dengan hukuman berat, maka konsekuensi administratifnya juga harus berat.

“Kalau memang sudah benar-benar diputuskan bersalah, itu berarti hukumannya berat. Bisa jadi juga pemutusan,” katanya.

Namun, apabila tingkat kesalahannya berada pada kategori sedang, Siswanto menyebut tetap perlu ada pembinaan disertai efek jera. Sanksi bisa berupa penurunan jabatan atau golongan, sepanjang tidak masuk kategori pelanggaran berat.

“Intinya kembali ke ketentuan yang berlaku. Tapi tetap harus ada efek jera,” imbuhnya.

Baca Juga: DPRD Tuban Soroti Pembinaan ASN usai Kasus Penganiayaan Pegawai SPBU Parengan

Dia berharap Pemkab Tuban melalui BKPSDM benar-benar menegakkan disiplin internal agar kejadian serupa tidak terulang. Menurut dia, ASN adalah pelayan masyarakat yang wajib menjunjung etika dan profesionalitas.

“Pelayan masyarakat ini benar-benar melayani, tidak arogan, tidak berbuat semena-mena,” pungkasnya.

Pernyataan DPRD ini menjadi tekanan moral bagi Pemkab Tuban yang hingga kini belum mengumumkan sanksi administratif terhadap oknum ASN Parengan tersebut meski proses hukum di kepolisian sudah berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: ASN Tuban di SPBU ParenganBerita DPRD TubanBerita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKaryawan SPBU ParenganKaryawan SPBU Parengan dianiaya ASNSPBU ParenganTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
CJH Kabupaten Mojokerto.

Lewat Manasik, CJH Kabupaten Mojokerto Terus Diingatkan Jaga Kebugaran Fisik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID