• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
LPMK Surabaya.

Proses pemeriksaan ketua LPMK Surabaya oleh lurah dan polisi usai surat pungutan liarnya viral, Jumat (27/02/2026). (Foto: Lurah Manukan Wetan)

Ketua LPMK Surabaya Edarkan Surat Minta “THR” ke Warga, Ini Tanggapan Lurah

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, memberikan surat yang meminta bantuan partisipasi Lebaran Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Aksi LPMK Surabaya ini viral di media sosial dan memancing beragam respons miring dari publik pada Kamis (26/02/2026).

Surat rdaran tersebut viral di media sosial Facebook dan Instagram. Untuk Facebook melalui kanal group E100 Informasi Surabaya, unggahan tersebut mendapatkan 808 like, 984 komentar, dan 38 kali diteruskan. Dalam unggahan Instagram akun lambe_turah juga sama mendapatkan respons berskala besar, 5.042 like, 174 komentar, dan 23 kali repost.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Baca Juga: Tenaga Alih Daya di Tuban Harap-Harap Cemas, THR Belum Jelas

Merespons viralnya kejadian tersebut, Lurah Manukan Wetan Bambang Wijanarko mengatakan bahwa pihaknya telah menindak tegas atas pelanggaran pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh ketua LPMK Surabaya. Dia menyebut, bahwasanya surat tersebut diterbitkan LPMK tanpa sepengetahuannya dan telah disanksi administrasi.

“Yang bersangkutan (ketua LPMK, Red) sudah kami panggil untuk klarifikasi dan langsung diberikan sanksi, per Kamis hari ini (kemarin). Bersama unsur tiga pilar kecamatan, babinsa, bhabinkamtibmas, dan juga kelurahan,” ujar Bambang, Jumat (27/02/2026).

Aksi Pungli Langgar Perwali

Bambang menjelaskan, penerbitan surat permohonan bantuan partisipasi Hari Raya Idulfitri 1447 H oleh ketua LMPK Surabaya tersebut terdeteksi unsur pungli dan melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 123 Tahun 2023. Lurah Manukan Wetan itu kembali menegaskan, ketua LPMK adalah bentuk pelanggaran dan disanksi administrasi.

“Sehingga kalau dia melakukan lagi, kami sampaikan ke kecamatan bersurat untuk tindakan tegas,” pungkasnya.

Dalam surat tersebut, LPMK Manukan Wetan meminta bantuan partisipasi Hari Raya Idulfitri 1447 H dengan kalimat “Berhubungan Dengan Berjalannya Waktu di Bulan Ramadhan Ini Yang Mana Semakin Mendekati Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriyah, Maka Bersama Dengan Ini, Besar Harapan Kami Bapak/Ibu/Saudara/ I Partisipan Kiranya Dapat Berbagi Kebaikan Bersama”.

Publik merespons surat tersebut dengan beragam komentar, beberapa di antaranya menganggap bahwa surat tersebut tersirat meminta tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga: Jember Bentuk Satgas THR dan Buka Posko Aduan Buruh Jelang Lebaran, Ribuan Perusahaan Masuk Radar Pengawasan

“Ojok gelem diplokoto, koen-koen golek duwek monteng kok makani wong seng kari ngeki surat sumbangan. (Jangan mau dibodohi, kalian-kalian pusing cari uang minta ampun kok ngasih makan mereka yang cuma memberi surat sumbangan),” tulis salah satu akun pengguna Facebook.

Sementara itu, akun lainnya juga menuliskan komentar yang juga pedas soal surat edaran itu.

“Kok yo enak nemen nggak kerjo soroh-soroh jaluk THR-an. (Kok ya enak kebangetan tidak mau kerja susah-susah minta THR an),” komentar pengguna akun Facebook lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Khaesar

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKota Surabaya hari iniLPMK Kota SurabayaLPMK Surabaya viralSurabayaSurat edaran LPMK Surabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Mayat pria.

40 Hari Hilang di Hutan, Warga Temukan Mayat Pria di Bukit Keciri Pasuruan Diduga MD Akibat Sakit dan Kelaparan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID