SURABAYA, Tugujatim.id – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, memberikan surat yang meminta bantuan partisipasi Lebaran Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Aksi LPMK Surabaya ini viral di media sosial dan memancing beragam respons miring dari publik pada Kamis (26/02/2026).
Surat rdaran tersebut viral di media sosial Facebook dan Instagram. Untuk Facebook melalui kanal group E100 Informasi Surabaya, unggahan tersebut mendapatkan 808 like, 984 komentar, dan 38 kali diteruskan. Dalam unggahan Instagram akun lambe_turah juga sama mendapatkan respons berskala besar, 5.042 like, 174 komentar, dan 23 kali repost.
Baca Juga: Tenaga Alih Daya di Tuban Harap-Harap Cemas, THR Belum Jelas
Merespons viralnya kejadian tersebut, Lurah Manukan Wetan Bambang Wijanarko mengatakan bahwa pihaknya telah menindak tegas atas pelanggaran pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh ketua LPMK Surabaya. Dia menyebut, bahwasanya surat tersebut diterbitkan LPMK tanpa sepengetahuannya dan telah disanksi administrasi.
“Yang bersangkutan (ketua LPMK, Red) sudah kami panggil untuk klarifikasi dan langsung diberikan sanksi, per Kamis hari ini (kemarin). Bersama unsur tiga pilar kecamatan, babinsa, bhabinkamtibmas, dan juga kelurahan,” ujar Bambang, Jumat (27/02/2026).
Aksi Pungli Langgar Perwali
Bambang menjelaskan, penerbitan surat permohonan bantuan partisipasi Hari Raya Idulfitri 1447 H oleh ketua LMPK Surabaya tersebut terdeteksi unsur pungli dan melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 123 Tahun 2023. Lurah Manukan Wetan itu kembali menegaskan, ketua LPMK adalah bentuk pelanggaran dan disanksi administrasi.
“Sehingga kalau dia melakukan lagi, kami sampaikan ke kecamatan bersurat untuk tindakan tegas,” pungkasnya.
Dalam surat tersebut, LPMK Manukan Wetan meminta bantuan partisipasi Hari Raya Idulfitri 1447 H dengan kalimat “Berhubungan Dengan Berjalannya Waktu di Bulan Ramadhan Ini Yang Mana Semakin Mendekati Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriyah, Maka Bersama Dengan Ini, Besar Harapan Kami Bapak/Ibu/Saudara/ I Partisipan Kiranya Dapat Berbagi Kebaikan Bersama”.
Publik merespons surat tersebut dengan beragam komentar, beberapa di antaranya menganggap bahwa surat tersebut tersirat meminta tunjangan hari raya (THR).
“Ojok gelem diplokoto, koen-koen golek duwek monteng kok makani wong seng kari ngeki surat sumbangan. (Jangan mau dibodohi, kalian-kalian pusing cari uang minta ampun kok ngasih makan mereka yang cuma memberi surat sumbangan),” tulis salah satu akun pengguna Facebook.
Sementara itu, akun lainnya juga menuliskan komentar yang juga pedas soal surat edaran itu.
“Kok yo enak nemen nggak kerjo soroh-soroh jaluk THR-an. (Kok ya enak kebangetan tidak mau kerja susah-susah minta THR an),” komentar pengguna akun Facebook lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Khaesar
Editor: Dwi Lindawati








