• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Antonius Suheri, warga Kromengan, Kabupaten Malang, ini selain jadi tukang cukur juga menjual pil koplo. (Foto: Polsek Kromengan/Tugu Jatim)

Antonius Suheri, warga Kromengan, Kabupaten Malang, ini selain jadi tukang cukur juga menjual pil koplo. (Foto: Polsek Kromengan)

Tambah Penghasilan, Tukang Cukur di Malang Nyambi Jual Pil Koplo

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Ada-ada saja kelakuan seorang tukang cukur rambut bernama Antonius Suheri, 30, warga Kromengan, Kabupaten Malang, ini. Untuk menambah penghasilan, dia nekat mengedarkan pil double L atau pil koplo.

Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo mengatakan, pelaku dibekuk di kios cukurnya pada Rabu lalu (01/09/2021) setelah warga sekitar curiga dengan bisnis ilegalnya tersebut.

You might also like

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

BB TNBTS Amankan 15 Pendaki Ilegal Gunung Semeru, Satu Orang Cedera Kaki

18/06/2026 11:28 AM
Fraksi Gerindra.

Dialog MBG Memanas, Demonstran Soraki Fraksi Gerindra Sanjung Program Prabowo 

18/06/2026 10:37 AM

“Awalnya ada warga sekitar yang curiga dan resah dengan peredaran pil koplo di sekitar Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Lalu kami mengecek kebenaran informasi itu ke lapangan,” terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (06/09/2021).

Hari juga menceritakan kronologi penangkapan pelaku bermula saat para petugas dari Polsek Kromengan menangkap seseorang berinisial AGS yang tertangkap tangan memiliki dua butir pil koplo. AGS yang ditangkap pada 1 September 2021, pukul 16.00 WIB, itu mengaku mendapat barang haram tersebut dari Antonius Suheri alias Duro.

“Saat menggeledah kios cukur milik Duro, kami menemukan 415 butir pil double L,” bebernya.

Untuk mengelabui petugas, Duro juga menyimpan pil-pil tersebut di bungkus rokok miliknya. Selain itu, petugas juga menyita uang senilai Rp 204 ribu yang diduga hasil transaksi penjualan pil koplo.

Hari mengatakan, saat diinterogasi, Duro mengatakan nekat menjual pil koplo untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengatakan menjual pil koplo ini untuk mencari keuntungan. Tapi, selain menjual, pelaku juga memakai sendiri barang-barang tersebut,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Duro akan dijerat dengan Pasal 196 subsider 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tags: Berita penjualan pil koploKabupaten MalangPelaku peredaran pil koploPil Double Lpil koploPolsek Kromengan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

BB TNBTS Amankan 15 Pendaki Ilegal Gunung Semeru, Satu Orang Cedera Kaki

by Dwi Linda
18/06/2026 11:28 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memastikan seluruh pendaki Gunung Semeru yang masuk melalui...

Fraksi Gerindra.

Dialog MBG Memanas, Demonstran Soraki Fraksi Gerindra Sanjung Program Prabowo 

by Dwi Linda
18/06/2026 10:37 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Dialog antara perwakilan DPRD Kota Malang dengan ratusan demonstran di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/06/2026),...

Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik.

Jam Keberangkatan Kereta Surabaya-Malang Terbaik agar Terhindar dari Kepadatan Penumpang

by Dwi Linda
18/06/2026 10:00 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik ternyata tidak selalu identik dengan jadwal paling pagi atau paling cepat sampai tujuan....

Cuaca di Jawa Timur.

Cuaca di Jawa Timur Mayoritas Cerah 18 Juni 2026, Sebagian Wilayah Muncul Kabut dan Udara Kabur

by Dwi Linda
18/06/2026 8:08 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Kamis (18/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, namun kabut dan udara...

Next Post
Petugas yang sudah bekerja keras dan berjibaku dengan risiko terpapar Covid-19 saat proses pemakaman pasien. (Foto:Rubianto/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Pemkot Malang Audit Dugaan Penggelapan Insentif Petugas Pemakaman Covid-19

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID