MALANG, Tugujatim.id – Kesaksian penggali makam atas ketidakkesesuaian penerimaan insentif pemakaman Covid-19 mulai bermunculan di Kota Malang. Kini Pemkot Malang mulai mengaudit internal untuk menelusuri adanya tindak penyelewengan dana tersebut.
“Sudah saya mintakan audit internal. Hasilnya masih dalam proses,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji pada Senin (06/09/2021).
Sutiaji menyampaikan, insentif pemakaman Covid-19 Kota Malang mulai Mei-Agustus 2021 memang belum dicairkan. Hal ini disebabkan oleh adanya keterlambatan pengajuan surat pertanggungjawaban (SPj) dari UPT Pemakaman DLH Kota Malang.
“Kalau setelah Mei-Agustus 2021 ini sedang diproses. Karena pengajuannya kemarin terkendala oleh SPj,” tuturnya.
Dia juga menegaskan bahwa memang ada penggali makam yang belum menerima insentif yang sesuai ketentuan sejak 2020-Mei 2021, maka dapat disimpulkan ada tindak penyelewengan.
“Kalau sebelum Mei itu ada yang belum menerima, berarti ada penggelapan. Ya dituntaskan, tidak boleh ada yang bermain-main,” ucapnya.
Adapun insentif pemakaman Covid-19 di Kota Malang telah dianggarkan sebesar Rp 1,5 juta setiap jenazah. Dengan rincian, Rp 750 ribu untuk tim penggali makam dan Rp 750 ribu untuk tim pemakam.
“Sudah saya sampaikan kalau sebelum Mei (gak dapat insentif), berarti ada penggelapan. Kami sudah mencairkan uang itu,” imbuhnya.
Untuk itu, Sutiaji juga mengimbau kepada para penggali makam maupun tim pemakaman yang mendapati adanya ketidaksesuaian penerimaan insentif tersebut untuk berani melaporkan.
“Jangan pernah takut temen-temen, masyarakat kita jangan pernah takut kalau ada yang mengintimidasi nanti akan dilindungi,” ucapnya.
Menurut dia, pihaknya juga mendapat laporan oleh seseorang terkait insentif tersebut melalui pesan di Instagram. Namun, yang bersangkutan tidak berkenan ketika diminta memaparkan langsung keluh kesahnya karena takut menjadi saksi dan berurusan dengan hukum.
“Dugaan penyelewengan masih fifty-fifty, bisa jadi iya, bisa jadi tidak. Saya tidak menutup-nutupi, masyarakat kita sudah cerdas menilai,” tutupnya.