• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Antonius Suheri, warga Kromengan, Kabupaten Malang, ini selain jadi tukang cukur juga menjual pil koplo. (Foto: Polsek Kromengan/Tugu Jatim)

Antonius Suheri, warga Kromengan, Kabupaten Malang, ini selain jadi tukang cukur juga menjual pil koplo. (Foto: Polsek Kromengan)

Tambah Penghasilan, Tukang Cukur di Malang Nyambi Jual Pil Koplo

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Ada-ada saja kelakuan seorang tukang cukur rambut bernama Antonius Suheri, 30, warga Kromengan, Kabupaten Malang, ini. Untuk menambah penghasilan, dia nekat mengedarkan pil double L atau pil koplo.

Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo mengatakan, pelaku dibekuk di kios cukurnya pada Rabu lalu (01/09/2021) setelah warga sekitar curiga dengan bisnis ilegalnya tersebut.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Awalnya ada warga sekitar yang curiga dan resah dengan peredaran pil koplo di sekitar Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Lalu kami mengecek kebenaran informasi itu ke lapangan,” terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (06/09/2021).

Hari juga menceritakan kronologi penangkapan pelaku bermula saat para petugas dari Polsek Kromengan menangkap seseorang berinisial AGS yang tertangkap tangan memiliki dua butir pil koplo. AGS yang ditangkap pada 1 September 2021, pukul 16.00 WIB, itu mengaku mendapat barang haram tersebut dari Antonius Suheri alias Duro.

“Saat menggeledah kios cukur milik Duro, kami menemukan 415 butir pil double L,” bebernya.

Untuk mengelabui petugas, Duro juga menyimpan pil-pil tersebut di bungkus rokok miliknya. Selain itu, petugas juga menyita uang senilai Rp 204 ribu yang diduga hasil transaksi penjualan pil koplo.

Hari mengatakan, saat diinterogasi, Duro mengatakan nekat menjual pil koplo untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengatakan menjual pil koplo ini untuk mencari keuntungan. Tapi, selain menjual, pelaku juga memakai sendiri barang-barang tersebut,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Duro akan dijerat dengan Pasal 196 subsider 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tags: Berita penjualan pil koploKabupaten MalangPelaku peredaran pil koploPil Double Lpil koploPolsek Kromengan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Petugas yang sudah bekerja keras dan berjibaku dengan risiko terpapar Covid-19 saat proses pemakaman pasien. (Foto:Rubianto/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Pemkot Malang Audit Dugaan Penggelapan Insentif Petugas Pemakaman Covid-19

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID