• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pencuri Truk Crane di Mojokerto

Polres Mojokerto saat memberikan keterangan soal Pencuri Truk Crane di Mojokerto (Hanif)

Dua Tersangka Pencuri Truk Crane di Mojokerto Dibekuk Saat Berusaha Kabur ke Kalimantan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
3 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Dua tersangka Pencuri Truk Crane di Mojokerto dibekuk saat berusaha kabur ke Kalimantan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto menangkap kedua tersangka setelah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Sementara, peristiwa pencurian truk tersebut terjadi di garasi pabrik beton precast di Lengkong, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (02/03/2026) .

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan menyebutkan, setelah dilakukan penyelidikan, satu tersangka berinisial HR, warga Kesungtuban, Blora, berhasil diringkus.

Tersangka HR diciduk saat berada di sekitar area Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Jumat (06/03/2026) malam hari. Saat dimintai keterangan, HR berencana melarikan diri ke Kalimantan setelah mencuri truk crane.

“Tersangka kami amankan di Pelabuhan Tanjung Perak. Ia akan kabur ke Kalimantan. Setelah kami interogasi, tersangka mengaku mencuri truk crane tersebut dengan tersangka lain yaitu LH,” kata AKP Aldhino, Selasa (10/03/2026).

Setelah HR diamankan, polisi lantas menelusuri jejak tersangka lain yakni LH. Dari penelusuran tersebut, LH turut diamankan sebab terlibat dalam rencana pencurian truk ini.

“Penangkapan ini dilakukan berdasar laporan dari korban yang mengaku kehilangan truk Hino dengan nopol W 8810 NY di garasi pabrik beton precast Lengkong, Mojoanyar,” imbuh AKP Aldhino.

Saat beraksi, truk crane Hino dibawa kabur kedua pelaku setelah merusak gembok pagar garasi menggunakan linggis. Sementara itu, dari rekaman CCTV, upaya penelusuran atas aksi kedua pelaku bermula.

Tak butuh waktu lama, truk crane yang dimaksud terlihat terparkir di daerah Semampir, Surabaya. Tak lama, polisi langsung menuju ke lokasi ini untuk menindak pelaku dan mengamankan truk. Sementara, pelaku HR berencana menjual truk tersebut secara COD dengan penadah di Surabaya.

“Pelaku awalnya menunggu di situ, tapi karena ramai di radio dan warga penasaran kemudian berdatangan, dia lalu berencana abur,” tandas AKP Aldhino.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoMojokertoPolres MojokertoPolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Relokasi Ibu Kota Mojokerto

Kritik Relokasi Ibu Kota Kabupaten Mojokerto: Kepentingan Publik atau Sekadar Proyek Baru?

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID