JOMBANG, Tugujatim.id – Kepolisian Resor (Polres) Jombang telah mengidentifikasi sekitar 30 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan antar perguruan silat pada Minggu (05/04/2026). Rencana awalnya, pesilat di Jombang halalbihalal di Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh, sebagai agenda internal Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Tanjungwadung. Sayangnya, acara berujung ricuh.
Acara yang semula bertujuan mempererat silaturahmi antar anggota setelah perayaan Idulfitri, berubah panas ketika sejumlah massa dari luar daerah turut hadir dan memadati lokasi kegiatan.
Baca Juga: Polres Tuban Izinkan Ratusan Motor Konvoi Pesilat Diambil, Kapolres: Tilang Tetap Jalan
Setelah acara selesai sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan pesilat di Jombang ini tidak langsung membubarkan diri. Mereka justru konvoi di jalan raya menuju arah pusat kota sambil membawa atribut organisasi.
Ketegangan muncul saat rombongan pesilat di Jombang tersebut berpapasan dengan anggota perguruan Ikatan Kera Sakti Putra Indonesia (IKSPI) di beberapa lokasi berbeda. Bentrokan akhirnya pecah di sejumlah titik, termasuk di Dusun Mojosongo, Desa Balongbiru, serta Desa Jatipelem yang berada di wilayah Kecamatan Diwek.

Akibat insiden tersebut, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka. Masing-masing korban berasal dari kedua kelompok yang terlibat bentrok. Kedua korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Peristiwa ini langsung mendapat respons cepat dari pihak Polres Jombang. Aparat menyatakan telah mengidentifikasi sekitar 30 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut dan berkomitmen untuk mengambil langkah tegas.
Petugas Bakal Jemput Masing-Masing Terduga Pelaku
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia menyatakan bahwa identitas puluhan terduga pelaku sudah dikantongi dan proses penindakan akan segera dilakukan.
“Kami sudah mengantongi identitas sekitar 30 orang. Mereka akan kami jemput satu per satu untuk dimintai pertanggungjawaban,” tegas dia pada Senin (06/04/2026).
Karena terdapat korban luka, kasus bentrokan pesilat di Jombang ini tidak lagi dikategorikan sebagai tindak pidana ringan. Perkara tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Selain fokus pada penanganan kasus penganiayaan, polisi juga mengambil tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama konvoi berlangsung. Kendaraan yang terlibat dalam konvoi ilegal tersebut dikenai sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum.
Baca Juga: Konvoi Berujung Petaka, Ini Kronologi Pria Tusuk Pesilat di Malang hingga Tewas
Polres Jombang juga menyampaikan keprihatinan atas terjadinya insiden ini. Pihak kepolisian menilai bahwa pengurus masing-masing perguruan silat memiliki peran penting dalam mengendalikan anggotanya, terutama saat kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian mengimbau seluruh elemen perguruan silat di Jombang dan sekitarnya untuk menahan diri serta menjaga situasi tetap kondusif. Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai sangat penting guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Kami mengimbau seluruh elemen perguruan silat untuk menahan diri dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas AKP Dimas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Anang Panca Kurniawan
Editor: Dwi Lindawati








