• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tambang ilegal di Pasuruan.

Barang bukti alat berat yang disita aparat kepolisian dalam kasus tambang ilegal di Pasuruan, tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari. (Foto: dok Polres Pasuruan)

Kades Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Pasuruan, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Lain  

Dwi Linda by Dwi Linda
2 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Pihak aparat kepolisian terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan tambang ilegal di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan tambang ilegal di Pasuruan, polisi menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka.

Tersangka merupakan MS, seorang kepala Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. MS sudah resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tambang ilegal di Pasuruan yang dilakukan tanpa izin. Selain itu, polisi juga menetapkan status tersangka terhadap dua orang lainnya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Polres Pasuruan Tindak Praktik Tambang Ilegal di Purwosari, 2 Tersangka Dibekuk

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengonfirmasi adanya penambahan tersangka dalam kasus tambang ilegal ini. Adimas menyebut total terdapat 3 orang yang ditetapkan tersangka dalam pengembangan penyelidikan terbaru.

“Iya betul, ada penambahan tersangka. Total dalam pengembangan kasus ini ada tiga tersangka,” ujar Adimas pada Jumat (17/04/2026).

Sebelumnya, polisi sudah lebih dahulu menetapkan dua tersangka awal, yaitu NF dan EJ. Keduanya diamankan saat petugas melaksanakan penindakan di TKP tambang ilegal di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Pada proses hukum yang sedang berjalan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk para tersangka sudah dilayangkan pada 7 April 2026.

Oknum Kades Belum Ditahan meski Jadi Tersangka

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengungkapkan, meski MS telah ditetapkan sebagai tersangka, namun oknum kepala desa tersebut hingga kini belum ditahan.

Joko tidak menjelaskan secara rinci alasan mengapa meski telah berstatus tersangka, yang bersangkutan tidak segera ditahan seperti tersangka sebelumnya. Meskipun begitu, pihak aparat kepolisian menyatakan proses penyelidikan akan tetap terus berjalan.

“Kepala desa sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk proses penahanan masih belum dilaksanakan,” ujar Joko.

Baca Juga: Bos Tambang Ilegal di Pasuruan Dibui Cuma 1,5 tahun, JPU Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi

Sebelumnya diberitakan, kasus ini berawal dari penindakan kegiatan tambang pasir dan batu (sirtu) yang diduga ilegal dan tidak mempunyai izin resmi atau tidak dilengkapi dokumen-dokumen izin usaha pertambangan (IUP) pada Maret lalu. Dari TKP, polisi juga menyita sejumlah alat berat yang digunakan untuk melancarkan kegiatan penambangan pasir dan batu (sirtu), di antaranya dua unit excavator, jenis Breaker Volvo, dan Sanny PC200.

Hingga saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus dugaan tambang ilegal di Pasuruan guna mendalami peran dari masing-masing tersangka. Selain itu, penyidik juga mendalami adanya kemungkinan pihak lain yang juga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita dugaan tambang ilegalBerita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKades Pasuruan tersangka tambang ilegalKasus tambang ilegal di PasuruanPasuruantambang ilegal pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Kabupaten Probolinggo.

Hari Jadi Ke-280 Kabupaten Probolinggo, Ratusan UMKM Panen Cuan Jadi Ajang Promosi Produk Lokal

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID