• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kejati Jatim.

Penyidik Pidsus Kejati Jatim menunjukkan uang hasil pengembalian uang pungli dari pegawai ESDM, Kamis (23/04/2026). (Foto: M. Khaesar/Tugu Jatim)

Kejati Jatim Terima Pengembalian Rp707 Juta dari 19 Pegawai ESDM Terkait Dugaan Pungli Perizinan

Dwi Linda by Dwi Linda
1 month ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menerima pengembalian uang sebesar Rp707 juta dari 19 pegawai di Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur yang sebelumnya diduga menerima aliran dana pungutan liar (pungli) terkait perizinan pertambangan dan air tanah.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur Wagiyo mengatakan, pengembalian uang tersebut dilakukan secara bertahap oleh para pegawai ESDM yang berstatus saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungli perizinan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Kantor Dinas ESDM Jatim Kembali Digeledah Penyidik Pidsus Kejati Jatim

“Dengan iktikad baik tanpa paksaan tentu kami imbau, seluruh staf pada bidang pertambangan tersebut beramai-ramai secara bertahap mengembalikan uang hasil pungli,” kata Wagiyo saat memberikan keterangan kepada media di Surabaya, Kamis (23/04/2026).

Menurut dia, total sementara uang yang telah dikembalikan mencapai Rp707 juta dari 19 pegawai ESDM yang sebelumnya menerima pembagian dana pungli secara rutin setiap bulan selama kurang lebih dua tahun.

“Dengan jumlah bervariasi antara Rp750 ribu sampai dengan Rp2,5 juta tergantung statusnya, pegawai, honor, jabatan, dan beban pekerjaan yang dilakukan,” ujarnya.

Penyidik Juga Sita Mobil Fortuner

Wagiyo menjelaskan, pembagian uang tersebut diduga berasal dari praktik pungli pengurusan izin pertambangan yang dilakukan secara sistematis dan rutin setiap akhir bulan atas arahan tersangka OS selaku kepala Bidang Pertambangan dan tersangka AM selaku kepala Dinas ESDM Jawa Timur.

Selain pengembalian uang, penyidik juga menyita satu unit mobil Toyota Fortuner VRZ 4×2 AT warna hitam metalik tahun 2022 milik tersangka OS yang diduga diperoleh dari hasil pendapatan tidak sah terkait praktik pungli tersebut.

“Yang diduga kalau kita lihat perolehannya itu berasal dari pendapatan yang tidak sah, tentu dari hasil pungli-pungli tersebut,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam penggeledahan lanjutan yang dilakukan penyidik pada 20 April 2026 selama sekitar enam jam di kantor Dinas ESDM Jawa Timur, tim menemukan sejumlah dokumen penting yang memperkuat konstruksi perkara.

Baca Juga: Dalami Alat Bukti, Kejati Jatim Buru Tersangka Lain Kasus Dugaan Korupsi Perizinan Dinas ESDM

Dokumen tersebut di antaranya berkas permohonan izin yang diduga sengaja ditahan meski persyaratan telah lengkap, serta catatan pembagian keuangan dan disposisi pimpinan yang dinilai sebagai perintah tidak sah.

“Kami juga menemukan beberapa dokumen-dokumen berkas permohonan yang terindikasi sengaja dipisahkan atau disimpan atau ditahan. Syaratnya sudah lengkap tapi izinnya tidak keluar, sengaja ditahan,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan persesuaian fakta hukum terkait adanya aliran uang pungli perizinan yang dibagikan secara rutin kepada seluruh staf di bidang pertambangan.

“Untuk ke mananya semua selain staf, kami kembangkan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Khaesar

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kejati JatimBerita Kota Surabaya hari iniDinas ESDM JatimKota Surabaya hari iniPenggeledahan kantor Dinas ESDM JatimSurabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Remaja di Pasuruan.

Remaja di Pasuruan Diduga Diperkosa Ayah Tiri dan Tetangganya, 2 Pelaku Ditangkap

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID