• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
LPG oplosan.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar saat menunjukkan barang buktinya dalam konferensi pers pada Sabtu (25/04/2026). (Foto: Polres Malang)

Polres Malang Bongkar Praktik Jual LPG Oplosan di Kepanjen, Ini Modus Tiga Tersangka!

Dwi Linda by Dwi Linda
3 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang membongkar dugaan praktik penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dialihkan ke tabung 12 kilogram (Bright Gas) untuk dijual kembali secara ilegal. Kasus LPG oplosan ini terungkap di kawasan Kelurahan Semanding, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Tiga tersangka kasus LPG oplosan ditangkap. Mereka adalah FM, 34; MR, 33; dan M, 49, yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kromengan.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Baca Juga: LPG 3 Kg Disuntik ke Bright Gas Dijual Secara Berantai di Malang

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, awalnya kasus terbongkar dari penyelidikan Unit Resmob Satreskrim yang mencurigai adanya praktik penyalahgunaan LPG subsidi.

“Hasil penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang memindahkan isi tabung LPG tiga kilogram ke dalam tabung 12 kilogram tanpa segel resmi,” ujar Hafiz, Jumat (24/04/2026).

Gas LPG Subsidi Dipindah ke Tabung Bright Gas

Aksi tersebut diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Semanding dengan memakai alat sederhana berupa pipa besi yang telah dimodif. Anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Malang mengungkap kasus setelah menyelidiki pada Jumat (17/04/2026) di wilayah Kelurahan Semanding, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Petugas menemukan tersangka FM saat memindahkan isi LPG oplosan ke tabung Bright Gas. Setelah didalami, terungkap gas hasil pemindahan tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai.

Para tersangka memperoleh untung sekitar Rp40 ribu-Rp60 ribu per tabung 12 kg. FM menjual ke MR seharga Rp140 ribu, kemudian dijual lagi ke M seharga Rp150 ribu, hingga akhirnya dijual ke peternak ayam dengan harga Rp180 ribu-Rp200 ribu.

Hafiz menambahkan, modus tersangka dengan memanfaatkan pipa besi modifikasi berukuran sekitar 10-11 sentimeter untuk memindahkan isi gas dari tabung kecil ke tabung besar. Motifnya untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga LPG oplosan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Empat tabung LPG tiga kg bisa untuk mengisi satu tabung 12 kilogram. Prosesnya memanfaatkan perbedaan tekanan, bahkan tabung 12 kg didinginkan agar gas berpindah,” jelasnya.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 106 tabung LPG 3 kg, sembilan tabung Bright Gas 12 kg, alat suntik gas berupa pipa modifikasi, regulator, satu unit kendaraan Grandmax, STNK, serta beberapa unit ponsel.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Berulang di Ponpes Langitan Gasak LPG hingga HP

Praktik ilegal ini telah dilakukan sejak 2025 berdasarkan permintaan konsumen. Distribusi dilakukan sesuai pesanan. Dalam satu kali kegiatan, ada lebih dari seratus tabung LPG tiga kilogram yang dipindahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Astri Lutfiatun Nisa mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut dan memastikan kondisi stok LPG di wilayahnya masih aman.

“Stok LPG di Kabupaten Malang sejauh ini masih aman. Namun dengan adanya temuan modus seperti ini, kami akan dalami lebih lanjut bersama distributor agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita Polres MalangKabupaten Malang hari iniLPG oplosan di Kepanjen MalangMalangPraktik jual LPG oplosan Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Pengobatan alternatif.

Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Pengobatan Alternatif, Modus Terapi Sembuhkan Penyakit!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID