• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengobatan alternatif.

Ilustrasi korban pengobatan alternatif di Gedangan, Kabupaten Malang. (Foto: Pexels)

Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Pengobatan Alternatif, Modus Terapi Sembuhkan Penyakit!

Dwi Linda by Dwi Linda
1 month ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Satres PPA dan PPO Polres Malang mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual dengan modus pengobatan alternatif di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jatim. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AM, 60, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus pasien pengobatan alternatif  ini terungkap usai korban melapor. Seorang perempuan berusia 23 tahun, warga asal Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan. Korban mengaku menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan dengan modus penyembuhan penyakit.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Polres Malang Bongkar Praktik Jual LPG Oplosan di Kepanjen, Ini Modus Tiga Tersangka!

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan, dugaan tersangka memanfaatkan kondisi korban yang sakit. Selain itu, tersangka juga memanfaatkan kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.

“Modus tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar Yulistiana pada Jumat (24/04/2026).

Aksi bejat ini terjadi beberapa kali pada Juni 2025. Kejadian itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.

Korban Sempat Percaya Alasan Pengobatan

Awalnya korban sakit di bagian kaki dan berobat ke tenaga medis. Sayangnya, dia tidak kunjung sembuh. Atas saran keluarga, korban kemudian menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.

Dalam prosesnya, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan terapi. Di situlah tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit dan memperbaiki rumah tangga korban.

Pengobatan alternatif Gedangan.
Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menunjukkan barang bukti yang diamankan. (Foto: Polres Malang)

“Korban sempat tidak melawan karena percaya dengan alasan pengobatan yang disampaikan tersangka. Setelah beberapa kali kejadian, korban yang tertekan akhirnya berani menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke polisi,” jelas Yulistiana.

Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, serta gelar perkara. Hasilnya, penyidik menetapkan tersangka dan menangkap dan menahannya.

Baca Juga: Pria di Malang Cabuli Remaja 14 Tahun dengan Iming-iming Rp50 Ribu

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian korban, perlengkapan yang digunakan tersangka, hingga rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terkait Perbuatan Seksual dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kerentanan korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniKasus pencabulan pasien di GedanganMalangPencabulan di Gedangan MalangPengobatan alternatif di Gedangan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Tambang ilegal.

3 Bulan Beroperasi, Omzet Tambang Ilegal di Pasuruan Raup Rp684 Juta

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID