• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin bersama Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam dan Kasi Humas Polres Tuban saat konferensi pers menunjukkan barang bukti kasus dugaan pengeroyokan pemuda Tuban pada Senin (27/04/2026). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Pemuda Tuban Diduga Jadi Korban Pengeroyokan gegara Tak Kunjung Kembalikan Motor, 4 Pelaku Ditangkap dan 3 Buron

Dwi Linda by Dwi Linda
3 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugunatim.id – Kasus pengeroyokan terjadi di wilayah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban. Seorang pemuda berinisial RM, 25, diduga menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh tidak kunjung mengembalikan motor yang dia pinjam. Empat pelaku kini sudah diamankan polisi, sementara tiga lainnya masih buron.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/04/2026), sekitar pukul 01.00 WIB, di jalan depan Lapangan Sepak Bola Desa Sidoasri, Kecamatan Kenduruan.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu malam (18/04/2026), sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah warung kopi Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo. Korban saat itu meminjam motor milik FR.

Baca Juga: Dua Pelajar di Malang Luka Berat Setelah Terlibat Pengeroyokan

Namun, setelah ditunggu beberapa jam, korban tidak juga kembali. Hal itu membuat FR bersama teman-temannya—HS, 22; EYP, 22; RME, 18; dan MBA, 17—berinisiatif mencari keberadaan korban.

“Setelah dicari, korban yang meminjam motor pelaku ditemukan di sebuah kafe. Di sana sempat terjadi cekcok mulut,” jelas Alaiddin, Senin (27/04/2026).

Keributan sempat diredam oleh penjaga kafe yang meminta mereka keluar. Namun persoalan belum selesai. Korban kemudian diajak menuju ke arah timur, tepatnya ke jalan depan lapangan Desa Sidoasri.

Di lokasi itulah, para pelaku diduga meluapkan emosi. Mereka secara bersama-sama memukul dan menendang korban.

“Karena kesal, korban tidak memberikan jawaban yang jelas terkait sepeda motor yang dipinjam,” tambahnya.

Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan tubuh, serta nyeri pada lengan kanan. Dia kemudian melapor ke Polsek Kenduruan.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Pidum Satreskrim Polres Tuban bersama Unit Reskrim Polsek Kenduruan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Empat pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (21/04/2026), sekitar pukul 21.30 WIB, di sejumlah lokasi di wilayah Jatirogo. Polisi juga mengamankan barang bukti. Keempat tersangka yakni HS, EYP, RME, serta MBA yang masih berstatus anak berkonflik dengan hukum.

“Empat orang sudah kami amankan, sedangkan tiga lainnya masih kami buru,” tegasnya.

Baca Juga: Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Pengusiran Nenek Elina

Tiga pelaku yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) masing-masing berinisial DV, KM, dan PT. Polisi mengimbau agar ketiganya segera menyerahkan diri.

“Ke mana pun bersembunyi, pasti akan kami temukan,” tandasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 262 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniKasus pengeroyokan di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Persebaya.

Persebaya vs Arema FC di Bali, Pelatih Tavares: Semua Pemain Termotivasi Menang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID