• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
LPG oplosan di Jombang.

Barang bukti diduga tabung LPG oplosan di Jombang yang digunakan oleh para pelaku. (Foto: Anang Panca/Tugu Jatim)

Sindikat LPG Oplosan di Jombang Dibekuk, Modus Panen Cuan Pindahkan Gas Melon ke Tabung 12 Kg

Dwi Linda by Dwi Linda
2 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG, Tugujatim.id – Sebuah bisnis gelap berkedok distribusi gas LPG oplosan di Jombang, Jatim, akhirnya terbongkar. Dua terduga pelaku dari kecamatan berbeda diringkus polisi setelah terbukti memindahkan LPG subsidi 3 kg ke tabung komersial 12 kg, lalu menjualnya dengan harga non subsidi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil membongkar jaringan oplos LPG subsidi yang sudah beroperasi di balik tembok rumah warga biasa, tanpa papan nama, tanpa izin, dan tentu saja tanpa sepengetahuan masyarakat sekitar.

You might also like

Nenek Elina.

PN Surabaya Vonis 2 Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina, Hukuman Samuel Lebih Berat

01/07/2026 1:56 PM
Sindikat curanmor di Jombang.

Awas! Sound Horeg Jadi Sasaran Sindikat Curanmor di Jombang, 4 Pelaku Dibekuk

30/06/2026 8:50 PM

Baca Juga: Polres Malang Bongkar Praktik Jual LPG Oplosan di Kepanjen, Ini Modus Tiga Tersangka!

Semua bermula dari laporan warga yang merasa ada sesuatu yang janggal. Aktivitas distribusi LPG di kawasan mereka terasa tidak lazim,  terlalu sering, terlalu diam-diam.

Pelaku Gerebek Dua Lokasi Sekaligus

Polisi pun turun tangan dan menyelidiki secara bertahap. Akhirnya, pada pertengahan April 2026, dua lokasi sekaligus digerebek, satu di Kecamatan Diwek, sedangkan satu lainnya di Kecamatan Tembelang.

Terduga pelaku pertama LPG oplosan di Jombang berinisial AFH, 39, ditangkap pada 14 April 2026 di kediamannya di Dusun Tanjung Anom, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek. Saat penggerebekan, dia sedang sibuk bekerja memindahkan isi LPG menggunakan alat rakitan dari pipa besi buatan sendiri.

“Saat penggerebekan berlangsung, pelaku sedang memindahkan isi LPG menggunakan alat rakitan berupa pipa besi,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander pada Jumat (01/05/2026).

Sehari berselang, giliran MT, 48, yang dibekuk. Dia bermukim di kawasan perumahan yang tergolong layak, Perumahan Griya Kalijaring Indah, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang.

Namun di balik fasad perumahan itu, aktivitas ilegal serupa tengah berjalan. Pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung LPG 12 kg menggunakan selang regulator.

Modus Sederhana tetapi Menggiurkan

Modusnya terbilang sederhana, tetapi menggiurkan secara finansial. Empat tabung LPG melon bersubsidi yang harga ecerannya jauh lebih murah karena ditanggung negara, dikosongkan. Isinya kemudian digabungkan ke dalam satu tabung LPG 12 kg.

“Hasilnya dijual ke konsumen dengan harga pasar non subsidi, sekitar Rp150 ribu per tabung. Selisih harga itulah yang menjadi keuntungan para pelaku,” sambung AKP Dimas.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk puluhan tabung LPG ukuran 3 kg dan 12 kg, alat transfer gas rakitan, timbangan digital, hingga kendaraan roda tiga yang selama ini digunakan untuk mengedarkan tabung-tabung hasil LPG oplosan di Jombang.

“Praktik semacam ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk penyalahgunaan distribusi energi yang dapat berdampak luas,” papar AKP Dimas.

Baca Juga: Sindikat LPG Oplosan di Pasuruan Rugikan Negara Hingga Rp2,6 Miliar

Selain merugikan negara, dia melanjutkan, aktivitas ilegal ini juga berpotensi membahayakan keselamatan karena proses pengoplosan dilakukan tanpa standar keamanan.

Kedua terduga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui.

“Kami memastikan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada dua pelaku ini saja. Petugas masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik pengoplosan gas subsidi tersebut,” tutup AKP Dimas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Anang Panca Kurniawan

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jombang hari iniBerita Polres JombangJaringan LPG oplosan di JombangJombangKabupaten Jombang hari iniPraktik jual LPG oplosan di Jombang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Nenek Elina.

PN Surabaya Vonis 2 Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina, Hukuman Samuel Lebih Berat

by Dwi Linda
01/07/2026 1:56 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dua terdakwa Samuel Ardi Kristanto dan M Yasin dalam kasus perusakan rumah nenek Elina Widjajanti divonis berbeda...

Sindikat curanmor di Jombang.

Awas! Sound Horeg Jadi Sasaran Sindikat Curanmor di Jombang, 4 Pelaku Dibekuk

by Dwi Linda
30/06/2026 8:50 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Aparat kepolisian berhasil meringkus empat orang yang diduga menjadi bagian sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang....

Kejahatan jalanan.

195 Kasus Kejahatan Jalanan Terungkap di Jatim selama Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi

by Dwi Linda
30/06/2026 6:42 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya menindak tegas pelaku kejahatan jalanan atau street...

IPhone

Judol Bikin Pria di Kota Malang Nekat Rampok 14 iPhone, Sisa Uang Hasil Curian Tinggal Rp100 Ribu

by Mochamad Abdurrochim
30/06/2026 2:10 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Judol diduga menjadi pemicu seorang pria di Kota Malang nekat membobol konter ponsel dan membawa kabur 14...

Next Post
Pemkab Sidoarjo.

Kado May Day 2026, Pemkab Sidoarjo Beri Anak Buruh Kuota Afirmasi 5 Persen Belajar di SDN-SMPN

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID