• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemuda Pasuruan.

Jajaran Polres Pasuruan Kota saat menunjukkan barang bukti kasus dugaan penganiayaan dua anak di bawah umur oleh empat pemuda Pasuruan saat konferensi pers pada Sabtu (30/05/2026). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

Dwi Linda by Dwi Linda
2 weeks ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat pemuda Pemuda ditangkap polisi setelah diduga menganiaya terhadap dua anak di bawah umur di GOR.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota bahkan terpaksa melepaskan tembakan kepada salah satu pelaku karena melawan ketika hendak ditangkap.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengungkapkan, motif para pelaku menganiaya diduga akibat pengaruh dari minuman alkohol dan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: Dugaan Tak Dibelikan Motor, Pria di Tuban Tega Aniaya Ayah dan Adik Kandung

“Motif para terduga pelaku dipengaruhi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Siapa saja yang menatap pelaku dianggap sebagai musuhnya,” ujar Titus pada Sabtu (30/05/2026).

Kasus ini terungkap berawal saat ayah salah satu korban berinisial FA, 14, mendapat kabar bahwa anaknya dirawat di RSUD Dr Soedarsono Kota Pasuruan. Ketika didatangi, korban sudah dalam kondisi mengalami luka robek di telapak tangan kiri, sementara temannya yang lain mengalami lebam di bagian mata akibat diduga dikeroyok oleh sekelompok pemuda tidak dikenal.

Polisi Identifikasi Pelaku dari Rekaman CCTV

Penyelidikan secara intensif pun dilakukan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Berbekal bukti rekaman CCTV di sekitar TKP, polisi pun akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan yang sempat kabur. Petugas berhasil mengamankan empat pemuda asal Kecamatan Grati dan Nguling yang terbukti bersekongkol mengeroyok.

Pelarian para terduga pelaku sempat berlangsung dramatis ketika mereka nekat menerobos pintu belakang dan bersembunyi di kawasan perkebunan tebu milik warga di Kecamatan Grati. Akan tetapi berkat kesigapan petugas di TKP, akhirnya berhasil mengepung para terduga pelaku hingga tidak berkutik.

Empat terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial MM, 22; MRK, 20; MSR, 17; dan MDM, 14.

“Ketika hendak ditangkap, salah satu terduga pelaku melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Titus.

Baca Juga: Kejam! Ayah Kandung di Sidoarjo Diduga Aniaya Balita Usia 3,5 Tahun hingga Meninggal

Tindakan tegas terukur ini dilakukan demi keselamatan petugas di TKP karena salah satu terduga pelaku mengacungkan senjata tajam ke arah petugas. Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan tiga senjata tajam jenis celurit dan dua unit motor matic sebagai sarana para terduga pelaku.

Akibat perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 472 KUHP tentang Penyerangan atau Perkelahian. Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Pasuruan hari iniKota Pasuruan hari iniPasuruanPemuda keroyok anak di PasuruanPengeroyokan anak di bawah umur Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
MBG Jember.

Satgas MBG Jember Temukan Pelanggaran SOP di Dapur Makan Bergizi Gratis

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID