• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BGN

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam Konferensi Pers terkait penetapan Eks Pimpinan BGN jadi tersangka (03/06/2026). (Foto: Istimewa)

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

Mochamad Abdurrochim by Mochamad Abdurrochim
1 day ago
in News, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

Dadan keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (03/06/2026) sore, dengan mengenakan rompi tahanan warna merah muda.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Dadan tampak irit bicara dan langsung masuk ke mobil tahanan yang telah disiapkan penyidik. Penahanan dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot dirinya dari jabatan Kepala BGN.

Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan program MBG, terutama terkait penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga : BGN Suspen 27 Dapur MBG di Probolinggo, Terkendala IPAL Belum Sesuai Standar

Ada Yayasan yang Diduga Terafiliasi dengan Tersangka

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut yayasan yang menjadi mitra dapur MBG diduga terafiliasi dengan para tersangka.

“Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Menurut Kejagung, yayasan tersebut sebenarnya tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis. Namun, proses verifikasi diduga tetap diloloskan karena adanya intervensi dari pejabat BGN.

“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN,” kata Syarief.

Penyidik menduga yayasan-yayasan yang menjadi mitra SPPG memiliki hubungan langsung dengan para tersangka. Bahkan, yayasan tersebut disebut menerima keuntungan hingga miliaran rupiah setiap hari dari program MBG.

“Yayasan tersebut terafiliasi yang di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” katanya.

Selain dugaan pengaturan yayasan, ketiga tersangka juga disebut melakukan intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa. Penyusunan kerangka acuan kerja diduga diarahkan untuk kepentingan tertentu dan tidak berdasarkan kebutuhan riil program di lapangan.

Kasus tersebut langsung menjadi perhatian publik karena program MBG selama ini menjadi salah satu program strategis nasional pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

Profil dan Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Dadan Hindayana dikenal sebagai akademisi sebelum masuk ke pemerintahan. Berdasarkan data alumni IPB, ia merupakan lulusan Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan Fakultas Pertanian IPB tahun 1990.

Dadan kemudian melanjutkan pendidikan ke Jerman dan meraih gelar doktor dari Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover pada tahun 2000 dengan spesialisasi Entomologi Terapan.

Kariernya di dunia pendidikan cukup panjang. Ia pernah menjadi dosen di Departemen Proteksi Tanaman IPB dan menulis puluhan kajian ilmiah.

Dadan juga sempat menjabat Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha Penunjang IPB serta dipercaya memimpin Sekolah Tinggi Pertanian Kelautan Banau Halmahera Barat.

Di luar dunia akademik, Dadan beberapa kali menerima penghargaan negara berupa Satyalancana Karya Satya.

Sementara berdasarkan laporan e-LHKPN KPK tahun 2025, Dadan tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp9 miliar.

Harta tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp5,9 miliar, kendaraan senilai Rp1,4 miliar, harta bergerak lainnya Rp322 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp1,4 miliar.

Dalam laporan itu, Dadan juga tercatat memiliki tiga mobil, di antaranya Mazda CX-5 tahun 2023 dan Honda HR-V tahun 2024. Ia juga dilaporkan tidak memiliki utang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer : M. Imron Fauzi

Editor: Mochamad Abdurrochim

Tags: Berita BGNBGNDadan jadi TersangkaProgram makan bergizi gratisProgram Prioritas Presiden Prabowo
Mochamad Abdurrochim

Mochamad Abdurrochim

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID