MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka ditangkap usai beraksi merampas motor dan ponsel milik mahasiswa di Blimbing pada pertengahan Mei 2026.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan, dua tersangka komplotan begal motor diamankan berinisial DS, 26; dan MM, 20, warga Kecamatan Kedungkandang. Sementara satu pelaku lain masih diburu pasca kabur.
Baca Juga: Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah
Dia mengatakan, kasus terungkap berawal dari dua laporan yang diterima pada awal Juni 2026. Petugas menyelidiki melalui pemeriksaan saksi, olah TKP, analisis rekaman CCTV, dan mengumpulkan alat bukti lainnya.
“Hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil kami kantongi hingga akhirnya kedua tersangka dapat diamankan. Kami juga masih mengembangkan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat,” kata Aji.
Berdasarkan hasil penyidikan, dia mengatakan, aksi pertama terjadi pada 16 Mei 2026 di kawasan Jalan M Wiyono, Kecamatan Blimbing. Korban saat itu sedang berkumpul bersama teman-temannya didatangi para pelaku yang kemudian mengintimidasi dan mengancam memakai pisau.
Korban ketakutan dan menyerahkan satu unit iPhone 12 Pro Max beserta kata sandinya kepada pelaku. Tak lama berselang, komplotan begal motor kembali berulah pada 24 Mei 2026. Sasarannya tiga mahasiswa yang sedang berada di kawasan Alun-Alun Kota Malang.
Baca Juga: 320 Kasus Kejahatan Jalanan Terungkap selama Mei 2026, Kapolda Jatim Tegaskan Perangi Aksi Begal
Para korban kemudian dipaksa mengikuti pelaku menuju area yang sepi di Pemakaman Kuto Bedah, Jalan Muharto, Kelurahan Jodipan. Pelaku mengancam korban memakai celurit dan parang sebelum merampas dua telepon genggam dan satu unit motor Honda Beat.
“Modus para pelaku adalah mencari korban pada malam hingga dini hari, mengintimidasi, lalu mengambil barang korban dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam,” bebernya.
Pihaknya memastikan proses penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sekaligus mengamankan pelaku yang masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








