SURABAYA, Tugujatim.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menunjukkan langkah tegas dalam memberantas kejahatan jalanan. Mulai dari aksi begal, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Sepanjang Mei 2026, Polda Jawa Timur dan 39 polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 320 kasus kejahatan jalanan dengan menangkap 319 tersangka dalam operasi yang dilakukan secara masif melalui Satuan Tugas Unit Reaksi Cepat (URC).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pemberantasan kejahatan jalanan menjadi prioritas utama guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Viral “Pocong Begal” Resahkan Warga, Polres Batu Pastikan Hoaks
“Selama Mei 2026 ini, kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran, baik dari polda maupun polres-polres di wilayah Polda Jawa Timur untuk semuanya melakukan kegiatan untuk mengungkap semua kejahatan yang terkait dengan masalah curas, curat, curanmor, dan kejahatan jalanan,” kata Irjen Pol Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (02/06/2026).
Dia menjelaskan operasi tersebut menyasar pelaku individu maupun jaringan sindikat yang terlibat dalam aksi begal, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, kepemilikan senjata tajam, senjata api hingga bahan peledak.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen program Jogo Jawa Timur yang terus digaungkan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Target utama dari kegiatan ini adalah menangkap pelaku perorangan maupun sindikat dari curat, curanmor, dan curas, street crime, kejahatan sajam, senpi dan handak. Kemudian harus bisa menekan seminimal mungkin angka kejahatan ini di masyarakat,” ujarnya.
219 Kasus Pencurian Mendominasi
Total 320 kasus yang berhasil diungkap, kasus pencurian mendominasi dengan 219 perkara. Selain itu, terdapat 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus terkait penggunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 100 unit motor, 12 mobil, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, dan delapan butir amunisi. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp46,1 juta, sebanyak 72 barang elektronik, serta emas seberat 10 gram.
Nanang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Tim URC Polda Jatim dan seluruh polres jajaran ini sudah aktif bergerak untuk penindakan hukum yang tepat di lapangan,” katanya.
Selain penindakan, Polda Jatim juga memetakan wilayah rawan kejahatan. Berdasarkan hasil analisis, pengungkapan kasus terbanyak selama periode tersebut berada di wilayah Polres Malang, disusul Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan, pengungkapan ratusan kasus dalam waktu sebulan menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan.
“Kurun waktu sebulan di bulan Mei, kurang lebih 300-an kasus sudah kami ungkap sebagaimana disampaikan Pak Kapolda tadi. Tiga besar pengungkapan terbanyak adalah Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Kombes Pol Widi.
Menurut dia, tingginya angka pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja terpadu antara Ditreskrimum Polda Jatim dengan jajaran polres yang secara aktif melakukan patroli, penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan jalanan.
Dia mengatakan, kapolda juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu upaya pemberantasan begal dan kejahatan jalanan dengan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan darurat 110.
“Semakin cepat informasi masuk, insyaa Allah semakin cepat kami akan melakukan tindakan-tindakan untuk membikin ketenangan di dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Teror Begal di Lumajang, Ibu Penjual Sayur Tewas Dibacok
Polda Jatim juga mendalami keterkaitan sejumlah pelaku dengan penyalahgunaan narkotika setelah ditemukan empat tersangka yang terindikasi menggunakan amfetamin dan metamfetamin saat melakukan aksinya.
“Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui korelasi penggunaan narkoba dengan tindak kriminal jalanan yang terjadi di Jawa Timur,” ucap Kombes Pol Widi.
Melalui operasi berkelanjutan dan penindakan tegas terhadap para pelaku, Polda Jatim berharap angka begal dan kejahatan jalanan dapat terus ditekan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Kami bertekad untuk memberantas kasus kejahatan jalanan serta pencurian,” pungkas perwira dengan 3 melati di pundaknya ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Khaesar
Editor: Dwi Lindawati








